Menko PMK Minta Masyarakat Kritis Mengawal Pemanfaatan Dana Desa

Kamis, 27 Juli 2017 – 19:40 WIB
Menko PMK Puan Maharani memimpin rakor tingkat menteri terkait dana desa di kantor Kemenko PMK, Kamis (27/7). Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen menjalankan amanah Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015, alokasi dana desa digelontorkan sebesar Rp 20 triliun, lalu di tahun 2016 menjadi Rp 46,9 triliun dan di tahun ini menjadi Rp 60 triliun.

Undang-Undang Desa juga menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum.

BACA JUGA: Menko PMK Mantapkan Penyaluran Bansos dan Subsidi Energi

Nah, dalam rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di kantor Kemenko PMK, Kamis (27/7), pemerintah kembali mengupayakan efektifnya pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa.

RTM dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan jajarannya; Menteri Desa PDDT; Eko Putro Sandjojo dan jajarannya; Seskemenko PMK; YB Satya Sananugraha; Staf Khusus Menko PMK bidang Kelembagaan, Dolfie OFP; para Staf Ahli Menko PMK, Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, I Nyoman Shuida.

BACA JUGA: Menko PMK Dorong Integrasi Percepatan Program Penanganan Penyakit Stunting

Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik, Menko PMK menilai bahwa dana desa ini sangat memerlukan upaya evaluasi mendalam. "Diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah. Libatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi, misal media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya. Oleh karena itu, bentuk tim evaluasi sesegera mungkin," tegas Mbak Puan.

"Masyarakat diharapkan juga kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan di desanya. Minimal berani bertanya ke kepala desanya," imbuh Menko PMK.

BACA JUGA: Menko PMK Tekankan Pentingnya Ketahanan dan Pendidikan Keluarga di HAN 2017

Selain evaluasi dan tim kerja yang harus segera dibentuk, Menko PMK juga mengajak para menteri yang hadir untuk saling bersinergi dalam mengintegrasikan program kerjanya yang menyasar pada pembangunan desa dengan memanfaatkan dana desa ini.

"Harus mengoptimalkan integrasi program dan kegiatan antarkementerian dan lembaga negara. Demikian juga dengan program afirmatif lainnya tetapi terlebih dulu mari tentukan desa mana saja yang jadi fokus dan lokus kerja kita. Program pembangunan desa butuh juga komunikasi publik dengan strategi jitu agar pesannya sampai ke masyarakat, program juga bisa dipromosikan dengan lebih baik. Caranya bisa dengan cara-cara yang sangat merakyat," ujar Puan.

Rakor menyimpulkan sejumlah rekomendasi yaitu pemanfaatan dana desa perlu dipertajam dengan cara fokus pada percepatan pemenuhan layanan dasar dan penanggulangan kemiskinan seperti membangun sekolah, PAUD, posyandu, sanitasi, irigasi, dan sebagainya; peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola penyaluran dana desa terutama dalam konteks kapasitas penyusunan APBDes, pelaporan, dan monitoring serta evaluasi; dan memperkuat sinergi K/L dalam mengarahkan program dan kegiatannya pada desa-desa prioritas atau 3T (terpencil, tertinggal, terdepan).

Sementara Kemendes dalam paparannya mengungkapkan bahwa di tahun 2016 dana desa dalam bidang pembangunan dimanfaatkan untuk membuat 66.179 km jalan desa; 551.484 jembatan; 1.366 unit tambatan perahu; 686 unit embung; 13.989 unit sumur; 65.573 unit drainase dan irigasi; 36.951 unit MCK; 15.948 unit air bersih; 11.221 unit PAUD; 7.428 unit Posyandu; 3.100 unit Polindes; dan 1.810 unit pasar desa.

Sedangkan pemanfaatan dalam bidang pemberdayaan masyarakat diperuntukkan untuk pelatihan kerajinan tangan; pelatihan kewirausahaan desa untuk para pemuda; pelatihan website untuk pemasaran dan industri rumah tangga; pelatihan perikanan bibit kerapu, tukik, dan budidaya bakau serta cemara; pelatihan kuliner dan pengembangan makanan lokal; pelatihan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian; pelatihan pemanfaatan limbah organik rumah tangga; pelatihan perencanaan bisnis. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan Lepas Peserta Ekspedisi NKRI Koridor Papua Bagian Selatan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler