jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara memerintahkan Facebook Indonesia untuk mematikan (shut down) seluruh aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Menyusul bocornya data 1 juta pengguna Facebook indonesia pada perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica.
Kamis (5/4), Rudy memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pada hari yang sama, Facebook mennuliskan pernyataan resmi bahwa data yang telah bocor menembus angka 87 juta pengguna. 1,3 persen dintaranya, atau sekitar 1 juta, adalah milik pengguna asal indonesia.
BACA JUGA: Setelah #DeleteFacebook, Mark Zuckerberg Didesak Mundur
Rudi meminta Facebook untuk sesegera mungkin mematikan (shut down) aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga. Utamanya yang berkaitan dengan kuis-kuis model personality test dan analisi kebiasaan seperti Cambridge Analytica. ”Jangan dibolehkan dulu di Indonesia, matiin dulu,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa semua platform media sosial wajib comply (patuh) terhadap aturan yang ada di indoensia. Dalam hal ini, Rudi menyebut Permenkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang keamanan data pribadi yang merupakan turunan dari UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Indonesia Siapkan Dua Sanksi Buat Facebook
Bagaimana jika melanggar? “Ya ada sanksinya, ada sanksi administrasi, denda, maupun hukuman badan,” kata Rudi.
Rudi menyebut, teguran lisan sudah beberapa kali dilayangkan ke Facebook beberapa hari lalu melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika). Ia sendiri mengaku beberapa kali menelpon Facebook.
BACA JUGA: Waduh! Data Pengguna Facebook Indonesia Ikut Bocor
Sementara sanksi administrasi berupa surat teguran juga sudah dilayangkan.”Untuk sanksi yang bersifat hukuman badan atau kriminal, saya sudah koordinasi dengan Kapolri, mereka akan siapkan prosesnya,” Jelas Rudy.
Selain itu, Rudi juga mewajibkan Facebook untuk menyerahkan hasil audit internal yang dijanjikan CEO Facebook Mark Zuckeberg terhadap semua aplikasi di platform media sosial sejagat tersebut pada pemerintah indonesia.
Sementara pada masyarakat, Rudi menghimbau untuk sementara tidak menggunakan media sosial (medsos). Apalagi meyerahkan data-data pribadi pada aplikasi-aplikasi pihak ketiga. ”Biasanya kita kan kalo pake medsos, dimintai macam-macam di yes-yes saja, di accept begitu saja,” ujarnya.
Rudi meminta agar masyarakat “puasa” menggunakan medsos untuk sementara waktu sampai semua tertata dengan baik. “Bukan apa-apa, kita cuma menjaga agar keamanan data kita semua terjamin,” kata Rudi. Menurut Rudi, digunakan untuk apapun data tersebut, namanya sudah penyalahgunaan (missuse).
Dalam UU ITE disebutkan, menggunakan identitas orang lain secara tidak sah di dunia maya adalah pelanggaran yang bersifat kriminal. “Kalau ini (kobocoran data pengguna,Red) kan sama aja tanpa ijin, bukan hanya di medsos, registrasi prabayar pun yang menggunakan data tidak sah pasti kena,” jelas Rudy.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan kantor pusat Facebook tentang perintah Menkominfo ini. “Saya tidak tahu butuh waktu berapa lama, tapi kami akan terus buka komunikasi dengan Kominfo,” katanya.
Ruben menyebut, upaya untuk mengatasi kebocoran data ini sudah dijalankan oleh Facebook sendiri. Tidak hanya di indonesia. Sesuai statemen dari Mark Zuckeberg, tidak hanya aplikasi yang melakukan Behavioral Analysis seperti Cambridge Analytica saja yang akan diaudit, tapi seluruh aplikasi yang terdaftar di platform Facebook.
Menurut Ruben, selama ini memang banyak user yang mendownload aplikasi. Namun, Facebook sendiri punya sistem perlindungan tersendiri. “Kalau sudah terdeteksi 3 bulan tidak aktif, otomatis aplikasi tersebut akan ter-delete,” katanya.
Selain itu, Facebook sudah menyiapkan sistem peringatan pada para pengguna yang datanya terdeteksi mengalami kebocoran atau jatuh ke pihak lain. “Nanti bentuknya notifikasi, jika anda membuka Facebook tidak menemukan notifikasi apa-apa, ya Alhamdulillah berarti akun anda tidak kena dampak (kebocoran data,Red),” pungkasnya. (tau/jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilpres 2019 Facebook Siapkan Langkah Antisipatif
Redaktur & Reporter : Soetomo