Menkominfo Johnny Plate Tegaskan Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Penista Agama

Rabu, 22 September 2021 – 16:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (22/9). (ANTARA/Tangkapan layar)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi penista agama maupun aksi penistaan agama apa pun di Indonesia. 

Johnny Gerard Plate menegaskan itu saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi I DPR dalam rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (22/9). 

BACA JUGA: Aksi Napoleon Bisa Menjadi Preseden Munculnya Kasta Terendah di Penjara, Penista Agama

"Tidak boleh ada ruang dan tempat untuk penista agama apa pun di Indonesia, oleh siapa pun," kata Johnny Gerard Plate.

 Dia menyatakan sudah ada 150 konten buatan pelaku yang ditindak, dari total 211 yang diajukan.

BACA JUGA: Kiai Hasan Basri: Polisi Harus Bertindak Kepada Siapa pun Penista Agama

"Semua kami tindak, tetapi tidak bisa serta-merta karena beberapa masih dalam tahap penelitian," ungkapnya.

Dia menuturkan dalam menghapus konten, Kemenkominfo berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital. 

BACA JUGA: Johnny G Plate: Saya Ingatkan Jangan Dipolitisasi Barang Ini

Konten tidak bisa langsung dihapus begitu saja karena seringkali platform media sosial harus berkonsultasi dengan penasihat di Indonesia sebelum mengambil keputusan.

"Kami imbau kepada penasihat atau konsultan platform digital yang berada di Indonesia untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan rekomendasi kepada platform sehingga penurunan konten bisa lebih cepat," kata Johnny.

Dia menilai literasi digital menjadi sangat penting supaya masyarakat sadar memanfaatkan ruang digital sesuai dengan nilai yang berlaku.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan untuk konten (yang menghina) SARA, termasuk di dalamnya penistaan agama," kata Johnny.

Sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kemenkominfo memutus akses 2.624.750 konten negatif, dengan perincian 1.536.346 berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.

Berdasarkan temuan Kemenkominfo, terdapat 188 konten bermuatan SARA di situs internet.

Konten terbanyak yang diblokir Kemenkominfo berupa pornografi yaitu 1.096.395 konten, kemudian perjudian sebanyak 413.954 konten, yang berasal dari website. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler