Menkop UKM Sampaikan Refleksi Kinerja 2020 serta Adaptasi dan Transformasi KUMKM 2021

Selasa, 29 Desember 2020 – 12:34 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop dan UKM.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan refleksi kinerja selama 2020 dan harapan bagi para pelaku koperasi dan UMKM agar dapat beradaptasi dan bertransformasi ke skala besar usaha yang lebih baik pada 2021.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dengan adanya situasi pandemi Covid-19. Kondisi ini juga dialami oleh 220 negara lainnya,” kata Menkop UKM Teten Masduki saat menjadi keynote speaker webinar bertema “Outlook 2021 Adaptasi dan Transformasi KUMKM”, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Menteri Teten: UU Cipta Kerja Perkuat Posisi KUMKM Dalam Rantai Pasok


Menurut Teten, situasi saat ini berbeda dengan krisis 1998 dan 2008.


Ia menjelaskan akibat pandemi Covid-19 saat ini, UMKM sangat terdampak, baik dari sisi supply maupun demand.

BACA JUGA: Menteri Luhut, Teten dan Erick Beber Gagasan soal UMKM di Harbolnas 12.12

Hal ini utamanya disebabkan adanya pembatasan interaksi fisik yang menyebabkan perubahan perilaku dan juga pola konsumsi konsumen.

“Sehingga pandemi Covid-19 ini sektor Koperasi dan UMKM yang paling terpukul,” ujar Teten.

BACA JUGA: Bertemu Ajik Krisna, Bamsoet Singgung Rendahnya Kemampuan UMKM Tembus Pasar Ekspor

Ia menambahkan, ada tantangan yang akan dihadapi dan perlu diantisipasi selain dampak kesehatan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sekarang ini, yaitu bertambahnya angka kemiskinan.

Dalam skenario sangat berat, kemiskinan diprediksi akan bertambah 4,86 juta orang sebagaimana data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020.

Begitu pula angka pengangguran yang diperkirakan bertambah 9,77 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen sesuai data Badan Pusat Statitik (BPS) pada 2020. 


UMKM dan kewirausahaan tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional selama mampu beradaptasi dan bertransformasi.

Hal ini karena proporsi UMKM yang mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99 persen.

Menurut Teten, saat ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan telah memberikan stimulus sebesar Rp 123,46 triliun kepada Koperasi dan UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) juga telah diluncurkan.

Sasarannya 12 juta pelaku usaha mikro berupa hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per orang. Semua telah tersalurkan 100 persen.

"Serya KUR supermikro untuk plafon di bawah Rp10 Juta dengan bunga 0 persen," kata Teten.

Salah satu prioritas Kemenkop dan UKM adalah mendorong inovasi, digitalisasi, dan kepastian badan hukum bagi pelaku UMKM melalui penguatan kelembagaan agar berperan lebih strategis dalam perekonomian nasional, sehingga dapat lebih mudah dalam mengakses pembiayaan.

Aspek pembiayaan dititikberatkan karena sesuai data Bank Indonesia (BI), 2019 hanya sekitar 20 persen UMKM yang telah terkoneksi pembiayaan formal.

Teten menegaskan upaya Kemenkop UKM dalam mendorong digitalisasi koperasi dan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, perbaikan proses bisnis, dan perluasan akses pasar.

“Respons masyarakat cukup antusias dapat dilihat sebanyak 102.672 masyarakat sudah mengakses dan mengikuti kelas daring melalui EDUKUKM.ID serta 10.013 pelaku UKM melalui SPARC Campus yang diselenggarakan oleh BLU kami yaitu LLP-KUKM SMESCO,” ujar Teten.

Selain itu, lanjut Teten, di tengah pandemi ini ada tambahan 2 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.

Sehingga ada 10,25 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital atau sekitar 16 persen dari total populasi UMKM. 

“Hal ini menunjukkan tren ekonomi digital selama pandemi tumbuh positif," tegasnya.

Menurut Teten, ini merupakan peluang baru di masa pandemi Covid-19, di mana porsi ekonomi digital Indonesia adalah terbesar di Asia Tenggara.

Pada 2025, Google, Temasek mengestimasikan nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 1.826 triliun.

Selain itu pada 2019, BI mencatat nilai transaksi ekonomi digital mencapai Rp 265 triliun.

"Dengan ataupun tanpa pandemi, transformasi digital adalah keniscayaan,"  kata Teten.


Di samping itu dengan telah disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM dan koperasi.

Antara lain dalam bentuk kemudahan dan kepastian proses perizinan melalui izin tunggal bagi UMKM.

Kemudahan dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI), kemudahan mendirikan perseroan terbuka (PT) melalui biaya yang murah, serta kepastian legalitas bagi pelaku UMKM.

Untuk koperasi diberikan kemudahan pendirian koperasi cukup dengan jumlah sembilan orang. 

Adapun emlat pilar yang menjadi pondasi terobosan yang dilakukan oleh Kemenkop dan UKM dalam rangka adaptasi dan transformasi KUMKM tahun 2021 adalah koperasi modern, usaha mikro (sektor informal ke formal), UKM masuk ke rantai pasok, dan transformasi wirausaha produktif.

“Koperasi dan UMKM mesti bisa naik kelas," tegasnya.

Oleh karena itu, Teten mengajak menjadikan KUMKM sebagai pahlawan ekonomi dan juga memperkukuh perannya dalam perekonomian nasional serta memberikan solusi bagi pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

"Segala yang direncanakan ini akan tergantung dari perkembangan Covid-19 yang sampai saat ini belum sepenuhnya terkendali,” kata Teten Masduki. (rls/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler