Menkopolhukam Era SBY Sarankan BW Tinggalkan KPK

Sabtu, 24 Januari 2015 – 13:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri koordinator politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djoko Suyanto menyarankan Bambang Widjajanto mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. Saran itu disampaikan Djoko menyusul langkah Bareskrim yang menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK.

"Dengan ditetapkannya saudara Bambang Widjajanto sebagai tersangka oleh Polri maka yang bersangkutan harusnya mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," kata Djoko dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu, (24/1).

BACA JUGA: Polri Persilakan BW Ajukan Praperadilan Penangkapan

Meski demikian Djoko mengakui bahwa mundurnya Bambang akan berdampak pada kelanjutan kinerja KPK. Pasalnya, jika pria yang dikenal dengan inisial BW itu mundur, maka KPK hanya punya 3 komisioner.

Djoko mengatakan, dengan hanya 3 komisioner maka KPK tidak bisa memutuskan hal-hal strategis dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya, Djoko berharap agar Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah tegas.

BACA JUGA: Demi Efektivitas Kerja KPK, Desak Polri Terbitkan SP3 untuk BW

"Padahal komitmen Presiden Jokowi sangat tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Sulit membayangkan dampaknya dukungan publik terhadap presiden bila beliau tidak aware terhadap dampak dari berhentinya Pak BW dari KPK," sambung Djoko.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, harus ada langkah lanjutan tegas dari presiden yang memiliki otoritas agar salah satu program prioritasnya dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan  dapat tetap berjalan.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ini Alasan Baradatu Menyebut Penangkapan BW Cacat Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Hasto Benar, Samad Sungguh Memuakkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler