Menkopolhukam Masih Berkelit soal Kasus HAM Masa Lalu

Senin, 01 Desember 2014 – 16:33 WIB
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu hingga saat ini belum terselesaikan. Bahkan hingga pergantian pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ke pemerintahan baru Joko Widodo, kasus ini kembali dipertanyakan. 

Terkait itu, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno tidak memberikan jawaban yang tegas. Ia hanya menyatakan pemerintah akan menyelesaikannya.

BACA JUGA: Anggap Kekerasan Politik di Golkar tak Beradab

"Kan kita sudah rekonsiliasi. Kita selesaikan dengan sebaik-baiknya rekonsiliasi, ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang, negara ini makmur ke depan, bukan hanya mencari salahnya di sana sini. Jadi ayo perbiki bangsa ke depan," ujar Tedjo di Jakarta, Senin, (1/12).

Tedjo menyatakan pemerintah tidak berencana membuat tim khusus untuk menyelesaikan pelanggaran kasus HAM
masa lalu. Karena tim itu sudah ada sejak zaman pemerintahan sebelumnya.

BACA JUGA: Dinyatakan Lulus, Ratusan Honorer K2 Protes tak Diberi NIP

Ia menyatakan presiden pun belum memberikan arahan khusus terkait hal tersebut. Dikonfirmasi terkait berkas perkara kasus pelanggaran HAM masa lalu yang mondar-mandir di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM, Tedjo enggan mengomentarinya.

"Ya itu nanti kita bicarakan lah," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Kutuk Bandit Pemeras TKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga: Munas Golkar Ingin Direkayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler