Menkopolhukam: Mohon Hal Ini Tak Diperpanjang

Sabtu, 24 Januari 2015 – 06:08 WIB
Para pegiat antikorupsi memberi dukungan di gedung KPK. FOTO: ricardo/jpnn

jpnn.com - BOGOR - Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta semua pihak tidak memperkeruh suasana dalam menanggapi kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Menurutnya, kasus ini hanya terjadi secara perorangan bukan secara kelembagaan.

"Mohon tidak diperpanjang hal ini karena dari KPK maupun Polri sudah sepakat ini bukan gesekan antar institusi," tegas Tedjo di depan Istana Bogor, Jumat, (23/1).

BACA JUGA: Pelapornya Itu Bekas Suami Ussy Sulistiawaty

Tedjo termasuk salah satu menteri yang mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Menurutnya, presiden sudah berpesan pada dua pemimpin lembaga penegak hukum itu agar bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus hukum. Presiden, kata dia, juga enggan mengomentari penangkapan terhadap Bambang hari ini.

BACA JUGA: Menhan Ogah Ikut-Ikutan KPK vs Polri

"Kalau itu proses hukum ya silahkan saja, yang penting beliau tidak mencampuri proses hukum. Silahkan berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku," sambung Tedjo.

Presiden, kata Tedjo, juga dilaporkan bahwa kasus yang menjerat Bambang, termasuk kasus Budi Gunawan yang ditangan KPK sudah terjadi sejak lama.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Masih Pimpinan KPK yang Sah

Namun, presiden enggan mencampuri maupun mengomentarinya. Presiden hanya meminta kasus-kasus tersebut diselesaikan secara baik dan benarr.

"Dipersilahkan pada dua institusi  menyelesaikan persoalan hukum dengan benar, profesional, sesuai aturan perundangan tidak berpanjang lebar kemana-mana," tandas Tedjo. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebas, Ini Tiga Hal yang Disampaikan Bambang di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler