Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas

'Istana' di Rutan Pondok Bambu

Senin, 11 Januari 2010 – 16:14 WIB
JAKARTA- Menkum HAM, Patrialis Akbar mengatakan akan menindak tegas ke sejumlah pihak yang bertanggung jawab terkait kasus 'Istana di Rutan Pondok Bambu' yang diberikan kepada terpidana Artalyta Suryani alias Ayin dan sejumlah narapidana lainnya.

“Kita akan tindak secara administratif, kalau perlu turunkan jabatan, tidak kasih jabatan, skorsPemecatan tergantung besar kecil kesalahan, nanti tergantung pertimbangan, saya tidak boleh jadi diktator, kita punya mekanisme,” kata Patrialis kepada wartawan, Senin (11/1) di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (11/1)).

Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu malam, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta

BACA JUGA: Robert Dipaksa Tandatangani LoC

Dalam pemeriksaan itu, Satgas memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Artalyta Suryani alias Ayin, narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus, selain sel penjara
Ruangan ini berukuran 8x8 meter dilengkapi AC, ranjang, dan TV layar datar

BACA JUGA: Robert Tantular Tetap Diperiksa Hari Ini

Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mendekati kamar hotel berbintang.

Lebih lanjut, Menkum HAM Patrialis mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal Depukum HAM, Sam L Tobing dan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Soegiarto untuk langsung ke lapangan dan melihat apa yang sebetulnya terjadi
“Saya sudah memerintahkan keduanya untuk lakukan klarifikasi yang komprehensif tanpa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” kata mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN itu.

Patrialis juga mengaku kaget mendengar adanya sel khusus yang mewah seperti yang ditempati makelar kasus Artalyta Suryani tersebut

BACA JUGA: Bentuk Negosiator Baru PLTA Asahan

Sebab, saat melakukan kunjungan  ke Rutan Pondok Bambu tempat Ayin ditahan, dirinya tidak menemukan fasilitas mewah seperti ditemukan Satgas“Ketika itu saya tidak temukan karena sudah malamSaya juga tidak tahu dan tidak ditemukan pada waktu itu apa memang tidak ditemukan, tidak dibawa, atau sengaja ditutupiTapi setelah ada temuan Satgas itu, saya merasa tertipu dan kaget juga,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan apakah fenomena fasilitas mewah terhadap narapidana tertentu itu kerap terjadi, menurut Patrialis yang baru menjabat Menkum HAM itu memastikan bahwa peristiwa itu sudah terjadi puluhan tahunHarusnya jangan mewah-mewah, harus sederhana, yang boleh itu wajar, harus sederhana.

“Kalau pun ada ruangan hiburan harus dinikmati bersama jangan hanya orang tertentuBegitu pula kalau pakai AC semua pakai ACLapangan olahraga untuk semua orang, tidak untuk satu atau dua orang,” tegasnya.

Sementara Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai perlakuan itu menunjukkan ketidakadilanKarena itu ia meminta dilakukan penyelidikan terhadap kepala dan sipir penjara, mengapa ada diskriminasi“Tanyakanlah ke kepala penjaraTapi kalau menurut saya kurang adilIni kan kebijakan lapas, bukan nasionalTapi saya enggak setuju,” imbuh tokoh senior PDI Perjuangan itu.

Ditanya apakah pihak rutan yang lalai tersebut bisa diberi hukuman, Taufiq menyerahkan kepada Menteri Hukum dan HAMSebab, hal itu menjadi wewenang Menkum“Yang bisa kan Menteri Hukum dan HAMApakah itu bisa diterima atau tidak, keuntungan yang didapatkan apa atas ini” kata dia dengan nada tanya.

Jangan Ada Diskriminasi
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan adanya perlakuan istimewa yang didapat Artalyta Suryani alias Ayin dan beberapa narapidana lainnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta TimurDia meminta tidak ada diskriminasi di dalam penjara.

“Jangan ada diskriminasi dalam tahanan, untuk siapa pun jugaKami meminta agar penanggung jawab rutan tidak pilih kasih terhadap para napi yang dikurung di rutan khusus wanita tersebut,” kata Marzuki mengingatkan.

Ketika ditanya apakah perlu adanya tindakan pencopotan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab, bekas Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan belum perlu untuk dicopot“Nggak usah lah, jangan copot-copot dulu,” imbau Marzuki Alie(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Laporan Satgas Markus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler