JAKARTA– Pemilik Bank Century, Robert Tantular mengatakan bahwa dirinya dipaksa untuk menandatangani pengusulan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) oleh Deputi Bank Indonesia, Zainal AbidinMenurutnya, jika tidak menandatangani Letter of Commitmen (LoC)maka pengusulan bantuan likuiditas tidak akan diproses.
"Saya dipaksa oleh Pak Zainal Abidin," kata Robert Tantular saat diperiksa oleh Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(11/1).
Namun Robert mengakui tidak terlibat dalam pencairan dananya
BACA JUGA: Robert Tantular Tetap Diperiksa Hari Ini
Bahkan ia baru tahu bila Bank Century mendapat FPJP dari salah seorang Direksi Bank Century pada 15 NopemberRobert Tantular juga mengakui bahwa seluruh draf yang berisi empat poin di Letter of Commitmen disiapkan oleh BI
BACA JUGA: Bentuk Negosiator Baru PLTA Asahan
BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan Satgas Markus
"Saya hanya menyetujui poin empat saja," urainya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Usah Panik Hadapi CAFTA
Redaktur : Tim Redaksi