Menkum HAM Disarankan Inventarisir Aset

Rabu, 13 Januari 2010 – 18:42 WIB
JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) agar lebih kreatif dalam menangani berbagai kendala dan kesulitan infrastruktur yang saat ini tengah dihadapinyaSalah satu cara, menurut Ketua DPD dimulai dengan menginventarisir dan menghitung ulang aset yang dimiliki lembaga tersebut.

"Inventarisir dan lakukan validitas terlebih dahulu asetnya

BACA JUGA: Satgas Markus Temui Komisi Kejaksaan

Lalu diteliti, mana di antara aset tersebut yang punya nilai ekonomi tinggi sementara lokasinya sudah tidak layak lagi sebagai penjara atau rumah tahanan," saran Irman Gusman, di ruang kerjanya, komplek parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/1).

Irman mencontohkan soal posisi rutan Salemba yang terletak di tengah kota dan kawasan perkantoran serta pemukiman masyarakat
"Menurut hemat saya, dari sisi letak rutan Salemba itu sudah tidak memenuhi syarat lagi

BACA JUGA: Jelang Pilkada Intel Daerah Dioptimalkan

Langkah yang dapat diambil adalah melakukan upaya tukar-guling dengan pemda atau pihak swasta secara transparan," usul Irman Gusman.

Kalau mengharapkan pihak pemda untuk membangun rutan dan lembaga pemasyaratan (Lapas) melalui APBD, lanjutnya, secara aturan hal itu agak sulit karena akan berhadapan dengan wewenang pemerintah yang mana masalah hukum dan HAM merupakan salah satu diantara lima hal yang menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.

"Untuk itu perlu terobosan kreatif dan cerdas serta tidak bertentangan dengan aturan main guna mengatasi over kapasitas rutan dan lapas di tengah-tengah keterbatasan APBN
Tukar-guling saja lahan-lahan strategis yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM secara transparan dan akuntabel

BACA JUGA: Sri Mulyani: JK Tahu Soal Bailout

Lepas lahan strategis itu dan minta pihak pemda atau swasta membangun rutan atau lapas di daerah-daerah yang dinilai memadai dan layak untuk itu," imbuhnya.

Selain Rutan Salemba, Irman Gusman juga mengkritisi keberadaan penjara Kota Padang yang terletak di tengah-tengah objek wisata Kota Padang"Lokasi itu sudah sangat terbatas dan tidak tepat lagi kalau itu tetap dipertahankan," kata Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.

Walau menyarankan Kementerian Hukum dan HAM lebih kreatif, dia juga mendesak pemerintah pusat segera memprioritaskan pembangunan lapas dan rutan baru sesuai dengan perkembangan yang terjadiKalau tidak, sulit bagi bangsa dan negara ini untuk berharap mantan narapida bisa bersosialisasi dengan baik bersama masyarakat, sebab selama di penjara ternyata hak-hak mereka tidak dipenuhi dan ini akan menimbulkan kerawanan sosial baru lagi"Demikian juga pemda, hendaknya mendukung niat negara melalui Menkum Ham untuk menjadikan lapas dan rutan sebagai pusat pembinaan masyarakat yang terlanjur melanggar hukum," harapnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos, Tunjangan Dewan Dipotong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler