"Inventarisir dan lakukan validitas terlebih dahulu asetnya
BACA JUGA: Satgas Markus Temui Komisi Kejaksaan
Lalu diteliti, mana di antara aset tersebut yang punya nilai ekonomi tinggi sementara lokasinya sudah tidak layak lagi sebagai penjara atau rumah tahanan," saran Irman Gusman, di ruang kerjanya, komplek parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/1).Irman mencontohkan soal posisi rutan Salemba yang terletak di tengah kota dan kawasan perkantoran serta pemukiman masyarakat
BACA JUGA: Jelang Pilkada Intel Daerah Dioptimalkan
Langkah yang dapat diambil adalah melakukan upaya tukar-guling dengan pemda atau pihak swasta secara transparan," usul Irman Gusman.Kalau mengharapkan pihak pemda untuk membangun rutan dan lembaga pemasyaratan (Lapas) melalui APBD, lanjutnya, secara aturan hal itu agak sulit karena akan berhadapan dengan wewenang pemerintah yang mana masalah hukum dan HAM merupakan salah satu diantara lima hal yang menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.
"Untuk itu perlu terobosan kreatif dan cerdas serta tidak bertentangan dengan aturan main guna mengatasi over kapasitas rutan dan lapas di tengah-tengah keterbatasan APBN
BACA JUGA: Sri Mulyani: JK Tahu Soal Bailout
Lepas lahan strategis itu dan minta pihak pemda atau swasta membangun rutan atau lapas di daerah-daerah yang dinilai memadai dan layak untuk itu," imbuhnya.Selain Rutan Salemba, Irman Gusman juga mengkritisi keberadaan penjara Kota Padang yang terletak di tengah-tengah objek wisata Kota Padang"Lokasi itu sudah sangat terbatas dan tidak tepat lagi kalau itu tetap dipertahankan," kata Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.
Walau menyarankan Kementerian Hukum dan HAM lebih kreatif, dia juga mendesak pemerintah pusat segera memprioritaskan pembangunan lapas dan rutan baru sesuai dengan perkembangan yang terjadiKalau tidak, sulit bagi bangsa dan negara ini untuk berharap mantan narapida bisa bersosialisasi dengan baik bersama masyarakat, sebab selama di penjara ternyata hak-hak mereka tidak dipenuhi dan ini akan menimbulkan kerawanan sosial baru lagi"Demikian juga pemda, hendaknya mendukung niat negara melalui Menkum Ham untuk menjadikan lapas dan rutan sebagai pusat pembinaan masyarakat yang terlanjur melanggar hukum," harapnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos, Tunjangan Dewan Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi