Menkumham: Ada yang Tidak Beres dengan Kasus Antasari

Sabtu, 26 November 2016 – 19:27 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku mengendus sesuatu yang tidak beres dalam kasus Antasari Azhar.

Yasonna mengatakan, sudah mempelajari surat pengajuan grasi Antasari beberapa waktu lalu. "Saya kan orang hukum, jadi saya ngerti. Ada something smelly. Atau ada amisnya, kurang lebih begitulah," ungkap Yasonna saat menghadiri acara syukuran Antasari di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).

BACA JUGA: JK: Kebenaran Kasus Antasari Harus Terungkap

Menurut Yasonna, masih ada misteri yang akan diungkap oleh Antasari terkait kasusnya. Apalagi, setelah dirinya mengetahui langsung penjelasan tertulis Antasari dalam grasi yang diajukannya.

"Saya sendiri yang baca berkasnya (grasi). Termasuk, pertimbangan hukum, semua yang disampaikan beliau. Saya memproses dan mengajukan itu. Saya lihat argumen-argumen yang diajukan. Ada yang di hati saya sendiri, terselip sesuatu. Beliau sangat gentleman," papar Yasonna.

BACA JUGA: Lomba Video Pendek untuk Sosialisasi Perdamaian

Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.

Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bebas bersyarat, 10 November lalu setelah mejalani dua per tiga masa hukuman termasuk remisi. (rus/rmol/jpnn)

BACA JUGA: Menkominfo Diminta Segera Tanda Tangani Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tersangka Bukti Penegakan Hukum Berjalan, Mau Apa Lagi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler