jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonnya H Laoly mengakui, ada usulan rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dikelola oleh swasta. Usulan tersebut sebagai salah satu solusi mengatasi kekurangan anggaran.
"Kami sedang kaji, memang ada usulan soal pengelolaan rutan oleh swasta. Karena memang kalau APBN terus, apalagi dengan tren politik. Jadi memang wacananya harus kami bicarakan," ujar Yasonna pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4)
BACA JUGA: Menkumham: 60 Lapas Kini Gunakan Alat Deteksi Canggih
Selain usulan tersebut, Kemenkumham juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang selama ini timbul di rutan maupun lapas. Caranya, dengan mengurangi redistribusi narapidana dari beberapa tempat ke tempat yang longgar.
"Juga memberikan hak-hak narapidana dalam proses reintegrasi sosial. Memang pelaksanaan ini harus diikuti pengawasan yang baik," ucap Yasonna.
BACA JUGA: Apakah DPD Dipimpin OSO Itu Sah? Begini Kata Menkumham
Yasonna juga berharap Komisi III DPR memberi dukungan agar Kemenkumham memperoleh anggaran yang cukup untuk menambah prasarana bagi penanganan rutan dan lapas.
"Karena prasarana tugas kami yang sedikit, mau tidak mau harus membuat prasarana yang lebih bisa menangani persoalan-persoalan ini. Tentunya tidak cukup hanya prasarana, tapi juga kualitas sumberdaya manusianya. Dan memberikan hukuman kepada para pelanggar (petugas, red)," tutur Yasonna.
BACA JUGA: Mantap Jiwa! Penyelundupan ke Lapas Bakal Makin Sulit
Pada 2015 lalu, petugas yang dijatuhi hukuman ringan karena melanggar aturan mencapai 85 orang, hukuman sedang 73 orang dan hukuman berat 138 orang. Kemudian di 2016 yang dihukum ringan 14 orang, sedang 25 orang dan berat 45 orang. Jumlahnya 84 orang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutan Perempuan Akan Tampung 600 Penghuni
Redaktur & Reporter : Ken Girsang