jpnn.com, SURABAYA - Surabaya akhirnya memiliki rutan khusus napi perempuan.
Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya itu resmi beroperasi.
BACA JUGA: Miris..Blok Tahanan Anak di Medaeng Tidak Ideal
Namun, meski punya ruang administrasi sendiri, bangunannya masih menempati bekas blok W Rutan Kelas I Surabaya.
Peresmian dilakukan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana. Beberapa pejabat terkait tampak hadir.
BACA JUGA: Panen Cabai Perdana di Rutan, Hasilnya Lumayan
Di antaranya, Karutan Perempuan Kelas II-A Surabaya Tri Sukapti Handayani, Karutan Kelas I-A Surabaya Bambang Haryanto, Kalapas Kelas II-A Sidoarjo Bambang Irawan, dan Kepala LPKA Blitar Kristiyanto Wiwoho.
Budi menjelaskan, keberadaan rutan khusus tersebut merupakan usaha untuk melindungi penghuni perempuan.
BACA JUGA: Tahanan Wanita Tak Bakal Sesak-sesakan Lagi
Juga wujud pemenuhan hak-hak penghuni perempuan, terutama mengenai pengamanan.
''Perempuan ini kan perlu pengamanan yang maksimal sehingga harus dipisahkan dari laki-laki,'' tuturnya.
Selain itu, langkah tersebut merupakan upaya melakukan diversifikasi fasilitas yang ada.
Khususnya lapas dan rutan. Nah, kebutuhan di Surabaya adalah rutan perempuan.
''Sebab, lapas perempuan Malang sudah overcapacity,'' terangnya.
Saat ini Lapas Perempuan Malang diisi sekitar 700 penghuni.
Padahal, kapasitasnya hanya 370 orang. Ke depan, Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya juga berfungsi sebagai lapas.
Budi menyatakan, pihaknya berusaha mengebut pembangunan rutan perempuan.
''Saat ini sudah dapat lampu hijau terkait dengan lahan yang akan digunakan,'' ujar Budi.
Rencananya, rutan perempuan itu dibangun di daerah Kalijudan.
Luas lahan yang disiapkan sekitar 4 ribu meter persegi. Kapasitasnya mencapai 600 penghuni.
''Kami masih menunggu anggaran turun. Rencananya, diikutkan dalam APBNP tahun ini,'' katanya.
Sementara itu, Tri Sukapti merasa bersyukur.
Meski saat ini tempatnya belum representatif, pihaknya tetap semangat melaksanakan tupoksi yang ada.
''Bagaimanapun caranya, harus diusahakan dengan segala keterbatasan,'' ujarnya.
Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan.
Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi.
''Agar kami juga cepat melakukan pemindahan ke lapas,'' tandas Tri. (aji/c14/fal/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia