jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan situasi dan kondisi Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru Riau, semakin kondusif pasca-kerusuhan pada Jumat lalu (5/5).
Yasonna menjelaskan, pihaknya telah bergerak cepat untuk memulihkan situasi di Sialang Bungkuk sekaligus memperbaiki kondisi yang ada agar tidak ada praktik penyimpangan yang mengganggu hak-hak tahanan ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP). Menurutnya, jumlah tahanan yang melarikan diri berjumlah 448 orang.
BACA JUGA: Ini Dia Kakanwil Kumham Baru untuk Riau
Sedangkan yang belum tertangkap 151 orang. Kemenkumham juga memindah tahanan dan WBP di Sialang Bungkuk ke rutan ataupun lapas lainnya.
Yasonna juga menunjuk pejabat baru. “Atas kejadian ini tiga orang pejabat diberhentikan,” tuturnya dalam jumpa pers di Kemenkumham, Senin (8/5).
BACA JUGA: Yasonna Tunjuk Pejabat Baru untuk Sikat Pungli di Sialang Bungkuk
Khusus kepala Rutan Sialang Bungkuk dan kepala pengamanannya sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Sebab, mereka terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak tahanan dan WBP.
“Mereka menciptakan kondisi rutan ada pungli dan kekerasan,” ucapnya.
BACA JUGA: Menkumham Jamin Penghuni Sialang Bungkuk Terima Hak
Selanjutnya, Yasonna menunjuk Kepala Lapas Pekanbaru, Anzhar sebagai pelaksana harian Karutan Sialang Bungkuk. Yasonna juga mengganti Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau ke Jakarta untuk dibina di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, dirinya telah bertemu dengan para penghuni Sialang Bungkuk. Ternyata banyak hal yang terungkap dari pertemuannya dengan para tahanan ataupun WBP.
“Perlakuan biadab di luar norma,” ujarnya tegas. “Dan ada tim inspektorat satu hari sebelum saya pulang dari Swiss yang datang melakukan investigasi internal.”
Kini, Yasonna tidak mau hanya berfokus pada Sialang Bungkuk. Mantan anggota DPR itu akan mengumpulkan para Kakanwil Kumham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia untuk evaluasi dan monitoring.
Selain itu, dia juga akan membahas perkembangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pemberian remisi. Salah satunya adalah kewajiban menjadi justice collaborator bagi terpidana narkotika.
”Saya akan kumpulan semua Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ujarnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen PAS Kurangi Penghuni Rutan Sialang Bungkuk
Redaktur : Tim Redaksi