Menkumham Belum Tahu Ada Permintaan Cekal Untuk Setnov

Senin, 10 April 2017 – 21:10 WIB
Setya Novanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihak imigrasi, untuk mencekal Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

"Belum, saya belum dilaporin Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, red)," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Senin (10/4).

BACA JUGA: Saipul Jamil Ngebut Rampungkan Lagu Buat KPK

Mantan anggota DPR ini kemudian meminta agar awak media menanyakan langsung hal tersebut ke Ronnie. "Belum, sama dirjen saja," ucap Yasonna.

Sebelumnya, beredar informasi KPK meminta pihak imigrasi mencekal Setya Novanto ke luar negeri. Pencegalan terhadap Setnov terkait dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

BACA JUGA: Ketua DPR Harapkan Prestasi Marcus/Kevin Menular

Rumor beredar setelah sebelumnya, Setnov hadir sebagai saksi atas dua terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Skandal E-KTP, Sembilan Nama Masih Misterius

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan KPK Soal Bibit Samad Jabat Penasihat Bakamla


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Setya Novanto   Setnov   Imigrasi   KPK  

Terpopuler