Menkumham dan MenPAN-RB Pantau SKB Sistem e-Wawancara CPNS

Rabu, 18 Oktober 2017 – 22:00 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly dan MenPAN-RB Asman Abnur meninjai pelaksanaan SKB CPNS melalui sistem e-Wawancara di Kanwil Kemenkumham Jakarta, Rabu (18/10). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (18/10). Tujuannya adalah meninjau proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham melalui sistem e-wawancara.

“Sistem wawancara ini telah berbasis teknologi Informasi dengan standar nilai terukur dan hasil yang diumumkan pada hari yang sama. Itu merupakan langkah kami dalam mewujudkan pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham yang akuntabel, transparan dan bebas KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme),” ujar Menteri Yasonna. 

BACA JUGA: Pegawai Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di Ambon Memang Manise

Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, seleksi CPNS Kemenkumham 2017 sudah memasuki SKB melalui sistem wawancara untuk formasi dokter dan sarjana. SKB itu sekaligus salah satu tahap lanjutan dalam berbagai tes yang harus dilewati oleh para pelamar CPNS. 

Adapun SKB adalah ujian tentang kemampuan dan karakteristik pelamar CPNS yang berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas atau jabatan tertentu. Materi wawancara pada SKB tidak sama karena disesuaikan dengan karakteristik jabatan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Menkumham dan Dubes Jepang Bahas WNI Pelanggar Izin Tinggal

“Sistem e-wawancara merupakan inovasi yang terus digelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai bentuk implementasi untuk e-gov PASTI nyata,” tutur Yasonna.

BACA JUGA: Dorong Lembaga Penegak Hukum Bersinergi Berantas Korupsi

Setiap peserta diberi waktu selama 15 menit untuk menjalani wawancara dalam SKB. Sedangkan pengujinya merupakan gabungan dari pusat dan daerah yang dipantau langsung Kemenkumham dan KemenPAN-RB.

Para pengujinya terlihat  sudah piawai dalam menggunakan aplikasi e-wawancara. Selain itu, para penguji juga menyampaikan pertanyaan yang disesuaikan dengan karakteristik tugas dan jabatan yang dibutuhkan Kemenkumham.

“Sistem wawancara ini komputer yang memerintahkan pertanyaan kemudian penguji tinggal mem-follow up kepada peserta. Setelah nilai dimasukkan oleh penguji ke dalam aplikasi maka tidak bisa dirubah lagi,” ungkap Menkumham.

Menteri asal Sumatera Utara itu juga berpesan kepada peserta CPNS agar tidak berpikir lagi soal sistem calo agar bisa lolos. Sebab, lanjutnya, sistem  e-wawancara tidak memungkinkan terjadinya aksi percaloan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS Kemenkumham.

Karena itu setiap peserta harus berusaha dan mengandalkan kemampuan diri sendiri. atas hasil dirinya sendiri. Dengan demikian hasil tes yang ada benar-benar mencerminkan kemampuan sesungguhnya para peserta seleksi CPNS Kemenkumham.

"Ini prestasi anda, kemampuan anda, itu yang menentukan anda lulus atau tidak. Sangatlah transparan proses penyeleksian penerimaan CPNS saat ini. Karena jamannya sekarang sudah berbeda melalui pemanfaatan teknologi informasi kita buat se-transparan mungkin,” ujar Menkumham tegas.

Menpan-RB Asman Abnur menambahkan, pelaksanaan proses SKB CPNS Kemenkumham 2017 melalui sistem e-wawancara sudah pasti menutup celah percaloan. Sebab, proses pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham menggunakan sistem e-wawancara berlangsung  sangat transparan.

Tak ayal, sistem e-wawancara akan direplikasikan di 61 kementerian/lembaga yang akan melaksanakan penerimaan CPNS tahun ini. Dengan proses penerimaan secara transparan, maka yang tersaring adalah pelamar pilihan dan bukan titipan.

"Orang-orang pilihan yang sesuai dengan kemampuan tesnya masuk menjadi PNS di  61 kementerian/lembaga. Jadi bukan kemampuan oleh  backing-nya jika sudah seperti  ini prosesnya. Maka ke depan kita bakal mempunyai aset sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara  yang pintar dan sesuai dengan kebutuhan formasinya,” ujar Asman Abnur dengan nada yakin.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Cari Solusi untuk Polemik Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler