Pegawai Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di Ambon Memang Manise

Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:39 WIB
Plt Dirjen Pemasyarakatan Ma'mun (berbatik) saat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku dan UPT Pemasyarakatan di Ambon, Selasa (17/10). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, AMBON - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Selasa (19/10). Ma’mun dalam kunjungannya mendatangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Ambon.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Priyadi menyambut langsung kedatangan Ma’mun. Dalam kesempatan itu, Priyadi langsung mengajak Ma’mun melihat perkembangan dan situasi Kanwil Kemenkumham Maluku.

BACA JUGA: Menkumham dan Dubes Jepang Bahas WNI Pelanggar Izin Tinggal

Priyadi juga mendampingi Ma’mun melihat beberapa UPT Pemasyarakatan di Pulau Ambon. Di antaranya adalah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Ambon dan Rumah Tanahan Negara (Rutan) Ambon.

“Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Ambon, Lapas Khusus Anak (LPKA) Ambon, dan  Lapas Ambon,” ujar Priyadi yang dikenal tidak pernah menyia-nyiakan kunjungan para pejabat maupun mantan pejabat dari pusat.

BACA JUGA: Dorong Lembaga Penegak Hukum Bersinergi Berantas Korupsi

Ma’mun ketika meninjau kinerja di UPT Kanwil Kemenumham Maluku terpukau melihat pelayanan yang baik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung. Ma’mun bahkan mengonfirmasi hal itu langsung kepada WBP maupun pengunjung lapas/rutan di Ambon.

BACA JUGA: Menkumham Cari Solusi untuk Polemik Hukuman Mati

Menurutnya, semua UPT Pemasyarakatan di Ambon sudah menerapkan tata nilai PASTI atau profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. “Saya mengapresiasi kinerja pegawai lapas/rutan dengan tata nilai PASTI dan motonya, Kanwil Kemenkumham Maluku Kami PASTI, Melayani Tanpa Korupsi, Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi,” ujar Ma’mun memuji.

Selain itu, dia juga mengharapkan kinerja jajaran UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Maluku yang sudah baik tetap terus dijaga. Bahkan, bila perlu ditingkatkan.

JIka ada ada kejadian dalam situasi darurat, harus diatasi secara darurat juga. Kondisi itu juga harus sesegera mungkin melaporkannya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham itu juga mengapresiasi kinerja pegawai dan kebersihan di Kanwil Kemenkumham Maluku dan beberapa UPT Pemasyarakatan di Pulau Ambon yang tampak rapi dan berjalan sesuai aturan berlaku.

“Wow, tidak disangka mulai dari depan kantor halamannya bersih, kantornya rapi, pegawai dan kinerjanya sangat baik, sampai ke belakang termasuk warga binaan pemasyarakatan baik itu WBP anak, wanita dan dewasa semuanya dibina dengan baik,” ucap Ma’mun terkagum-kagum.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Penguji CPNS Kemenkumham Dilarang Wawancara soal KKN


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler