jpnn.com - JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mendukung langkah Wakil Menterinya, Denny Indrayana yang melaporkan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Al-Barbasy ke Bareskrim Polri pada Kamis, (9/1).
Pelaporan itu terkait pernyataan Ma'mun yang menyebut Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto sambangi kediaman Presiden SBY untuk membahas Anas Urbaningrum.
BACA JUGA: Wamenkumham Denny Dinilai Lebay dan Arogan
"Saya kira langkah itu sudah benar. Saya kira yang dilakukan Denny ini adalah langkah untuk mendidik masyarakat agar jangan dengan gampang dan mudah menyampaikan berita bohong," ujar Amir di sela menghadiri Rapim TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, (STIK), Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Dia pun berpendapat bahwa melaporkan pihak PPI ke Bareskrim Polri merupakan hak Denny Indrayana. Dalam hal ini, Amir membantah Denny menyambangi Presiden di Cikeas, Senin lalu.
BACA JUGA: KPK Panggil Ketua KPUD Lampung Selatan
"Saya kira itu masalah pribadi. Tapi saya rasa kejadian itu tidak ada sama sekali," tandas Amir. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mahfud Suroso Jadi Saksi Sidang Hambalang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimia Farma Dapat Nilai Tambah Rp 50 M Tiap Tahun
Redaktur : Tim Redaksi