jpnn.com - JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsuddin menyatakan hingga saat ini Dirjen Imigrasi RI baru mendeportasi 22 orang guru Jakarta International School (JIS) dari total sebelumnya 26 guru. Empat guru lainnya belum dideportasi karena masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Karena diperlukan keterangan mereka di dalam penanganan adanya laporan dari keluarga korban, jadi empat ditangguhkan," ujar Amir di kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, (17/6).
BACA JUGA: KNPI Segera Putuskan Dukungan di Pilpres
Permintaan penangguhan sebelumnya memang bukan hanya diminta oleh pihak kepolisian tetapi juga Mendikbud Mohammad Nuh. Mendikbud berharap deportasi tidak mengganggu penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap pelajar JIS.
Amir sendiri menyebut sesuai catatan imigrasi, 26 guru itu memang layak dideportasi. Namun, karena ada permintaan penangguhan, tidak semuanya dipulangkan ke negaranya masing-masing.
BACA JUGA: Tuntutan 17 Tahun Penjara untuk Budi Mulia Bikin Nadya Kecewa
"Tentunya kalau ada proses hukum sudah pasti kita dukung jadi tidak semua dideportasi," tandas Amir. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Tamu Utama, Presiden SBY Kunjungi Fiji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Choel Ngaku tak Kenal Machfud Suroso
Redaktur : Tim Redaksi