Menkumham: Tragedi Rohingya Melanggar Prinsip Kemanusiaan

Senin, 04 September 2017 – 19:09 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kampus FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (4/9). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, DEPOK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyesalkan tragedi yang menerpa warga Rohingya di Myanmar. Menurutnya, peristiwa terhadap warga Rohingya di Rakhine, Myamnar sudah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. 

“Kejadian yang dialami warga Rohingya melanggar prinsip-prinsip human rights,” ujarnya dalam 1st ASEAN Symposium of Criminology di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok, Jawa Barat, Senin (4/9).

BACA JUGA: Hamdalah, 7 WBP Lapas Pekalongan Ikut Sumbang Hewan Kurban

Menkumham pun mengimbau Pemerintah Myanmar agar melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan internasional tentang perlindungan bagi hak warga Rohingya. Sejauh ini, katanya, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi untuk ikut membantu penyelesaian masalah Rohingya di Myanmar.

Yasonna menegaskan, pemerintah saat ini sudah melakukan tindakan nyata dalam membantu masyarakat Rohingya. Karena itu Yasonna juga mengajak pihak-pihak yang hanya melontarkan kecaman-kecaman terkait Rohingya untuk segera melakukan aksi nyata.

BACA JUGA: Lapas Kelas III Ambon Bakal Pamerkan Hasil Karya WBP di Festival Tahunan

“Dalam artian tindakan nyata membantu masyarakat Rohingya," tutur Yasonna. “Indonesia telah memberikan perhatian kepada masyarakat Rohingya dengan membangun sekolah-sekolah dan memberikan bantuan lainnya, ” ucapnya melanjutkan.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyayangkan beredarnya gambar-gambar hoaks tentang Rohingnya. Sebab, ada gambar yang sebenarnya bukan tentang Rohingnya, tapi beredar secara viral dan dianggap sebagai foto-foto terkait kekerasan terhadap etnis minoritas di Myanmar itu.

BACA JUGA: Lapas Banjarmasin Jadi Pilot Project Pembinaan Kesadaran Bela Negara

“Misalnya korban ledakan di suatu negara disebarkan seolah-olah sebagai korban tragedi Rohingya. Padahal gambar tersebut tidak ada kaitan dengan Rohingya,” ucapnya mencontohkan.

Karena itu Menkumham berpesan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan gambar ataupun berita bohong. Dia mengharapkan masyarakat agar membantu pemerintah mencegah peredaran kabar dan gambar-gambar hoaks.

Yasonna menjelaskan, masyarakat bisa mencari tahu asal-usul gambar ataupun situs yang memuatnya di internet. Misalnya dengan melihat atau mencari informasi tentang pengelola situsnya.

"Identitas akunnya harus jelas dan harus bertanggung jawab. Semua sekarang bisa dapat smartphone dan bisa pakai media sosial. Mereka tidak tahu informasi yang dikirim benar atau tidak. Level pemahaman tidak sama sehingga posting berita hoax kemana-mana,” ujarnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 di Kalsel Bersih dari Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler