Menlu Tegaskan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Jalan Terus

Minggu, 08 Maret 2015 – 23:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri ‎Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya, sudah banyak korban berjatuhan akibat narkoba.

Pemerintah Indonesia, sambung Retno, sudah memberikan penjelasan kepada negara yang mengecam hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Dia berharap, negara-negara lain paham alasan Indonesia.

BACA JUGA: Waduhh… 67 Persen WNI Terancam Hukuman Mati karena Narkoba

"‎Mudah-mudahan ada satu pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini korban-korban yang berjatuhan karena narkoba yang jumlahnya mencapai jutaan orang," kata Retno di TIM, Jakarta, Minggu (8/3).

Belum lagi, sambung Retno, jutaan keluarga menderita karena anak-anak mereka terkena narkoba. "Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA: Panen Padi Telat akibat Musim Tanam Mundur

Retno menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali ‎mengungkapkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum berkaitan dengan pemberantasan narkoba. "Kan ini kedaulatan hukum kita," tegas Retno. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ikut Paket Tur ke Turki Jadi Modus Baru Gabung ISIS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Pembangunan Waduk, Presiden Bertolak ke Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler