“Program rightsizing itu meliputi holding, merger, divestasi, dan likuidasi,” ujarnya, Senin (27/4).
Mengenai program restrukturisasi sektoral BUMN yang masih dan terus dilakukan adalah sektor perkebunan, pertambangan, farmasi, konstruksi, kepelabuhan, kebandaraudaraan, perbankan dan jasa keuangan
BACA JUGA: Beli Saham Newmont, Tiga BUMN Andalkan Pinjaman Bank
Di sektor perikanan, restrukturisasinya adalah penggabungan empat BUMN Perikanan yaitu PT Usaha Mina, PT Perikanan Samudera Besar, PT Tirta Raya Mina, dan PT Perikani menjadi PT Perikanan Nusantara pada akhir 2005.“Sejak penggabungan sampai saat ini PT Perikanan Nusantara sedang melakukan restrukturisasi internal yaitu keuangan, organisasi/manajemen, operasional, sistem dan prosedur,” cetus Sofyan sembari menambahkan guna mempercepat proses restrukturisasi BUMN, saat ini sebagian dilakukan PT PPA.
Di sisi lain program privatisasi BUMN tahun 2005-2009 yang telah dilakukan adalah privatisasi lanjutan PT PGN Tbk (2006), IPO PT Jasa Marga Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk (2007), serta SPO PT BNI Tbk (2007).
“Untuk program tahunan privatisasi BUMN 2009, sesuai rekomendasi Menkeu tidak dilanjutkan sampai batas waktu yang akan ditentukan, dengan mempertimbangkan situasi krisis perekonomian global,” tandasnya. (esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bursa Error, Indeks Tekor
Redaktur : Tim Redaksi