Beli Saham Newmont, Tiga BUMN Andalkan Pinjaman Bank

Senin, 27 April 2009 – 16:59 WIB
JAKARTA - Tiga perusahaan BUMN yang kini melirik divestasi 17 persen saham PT Newmont Nusa Tengga (NTT) ternyata tak punya dana segar yang memadaiPerusahaan pelat merah tersebut tidak hanya akan mengandalkan dana internal perusahaan, melainkan harus meminjam dari bank.

Ketiga perusahaan BUMN yang sudah siap membeli saham NNT ini adalah PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk, PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk.

"Kalau harga saham Newmont ini nanti sudah sesuai, maka tiga perusahaan itu yang akan membelinya

BACA JUGA: Pertamina-Telkom, Laba Terbesar

Tapi kalau nanti tidak cukup dengan dana perusahaan, kan bisa pinjam di bank," kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Alexander Rusli kepada JPNN, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/4).

Hanya saja, jelas Alexander Rusli, dalam meminjam dana bank tentu sangat tergantung dari IRR (internal rate of return)
Karena, IRR ini menjadi indikator bagi perusahaan untuk melakukan investasi atau tidak

BACA JUGA: TRAM Bagikan Dividen 40 Persen dari Laba

Artinya, jika IRR tinggi, maka ekspektasi pengembalian investasi akan tinggi
Dengan begitu, perusahaan BUMN bisa membeli dan bank bisa mendanai pembelian saham itu.

Memang aku Alexander Rusli, semua ini masih perlu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham minoritas.

"Jadi, kami perlu untuk menyampaikan harga penawarannya berapa

BACA JUGA: Bursa Error, Indeks Tekor

Soalnya, sampai saat ini pembelian saham NNT ini masih dibahas di tingkat Kementerian Negara BUMN dengan Departemen ESDM," ungkapnya sembari menjelaskan, pembahasan dalam pembelian saham ini masih belum melibatkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sehingga, diprediksi kalau pembelian saham ini masih cukup jauhPadahal, sesuai keputusan arbitrase internasional, NNT diberikan tenggang waktu 180 hari untuk mendivetasikan 17 persen sahamnya kepada Pemerintah Indonesia.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Garuda Masih Rp 7 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler