jpnn.com, BOGOR - Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencekam. Warga menolak rencana pembongkaran bangunan tahap dua yang dilakukan petugas Satpol PP, Rabu (4/9).
Untuk mengadang petugas, warga membakar ban dan puing-puing sisa bangunan di jalan. Salah satu warga Kampung Naringgul, Dedi (35) mengatakan bahwa warga sebenarnya ingin diberi kepastian oleh Pemkab Bogor soal nasib mereka ke depan pasca-pembongkaran.
BACA JUGA: Berita Duka: Ardi Suryo Nugroho Meninggal Dunia saat Menjalankan Tugas
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba diberi surat peringatan (SP) lalu langsung digusur. Pembongkaran ini menimbulkan dampak terhadap perekonomian warga, karena sebagian usaha mereka sudah rata dengan tanah,” tutur Dedi.
BACA JUGA: Halangi Pembongkaran Vila dengan IMB Palsu
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, 25, penertiban yang bakal dilakukan sebagian besar bangunan merupakan tempat tinggal di atas lahan milik negara, dan ada juga bangunan yang diperuntukan untuk home stay.
“Kami akan gunakan dua alat berat untuk eksekusi penertiban,” ujarnya. (rey/ysp)
BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerjun Payung Nyangkut di Tower BTS, Kondisinya Cukup Parah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti