MenPAN dan RB Ungkap 30 Formasi CPNS dan PPPK yang Paling Dibutuhkan Pemda, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Maret 2021 – 13:26 WIB
MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 30 formasi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling banyak dibutuhkan pemerintah daerah tahun ini. Dari 30 formasi itu, yang paling banyak dibutuhkan adalah guru dan tenaga penyuluh.

"Formasi yang terbanyak dibutuhkan adalah guru kemudian tenaga penyuluh," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (24/3).

BACA JUGA: 575 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2021 Berpotensi Kosong

Menurut Tjahjo, formasi ASN yang disiapkan pemerntah sekitar 1,275 juta. Tjahjo menegaskan anggaran untuk formasi ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia menjelaskan untuk pengadaan ASN di daerah, selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS dari Pak Tjahjo Kumolo, Alhamdulillah

Mantan menteri dalam negeri (mendagri) ini kemudain menyebutkan secara terperinci 30 formasi CPNS dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan pemda. (esy/jpnn)

30 formasi CPNS dan PPPK yang Banyak Dibutuhkan:

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari MenPAN dan RB Terkait 15 Formasi CPNS dan PPPK

A. Pemerintah Provinsi

Jabatan Guru:

1. Guru BK

2. Guru TIK

3. Guru Matematika

4. Guru Seni Budaya

5. Guru Bahasa Indonesia

Jabatan Tenaga Kesehatan:

1. Perawat

2. Dokter

3. Asisten Apoteker

4. Perekam Medis

5. Apoteker

Jabatan Teknis:

1. Pranata Komputer

2. Polisi Kehutanan

3. Pengawas Benih Tanaman

4. Pengelola Keuangan

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

B. Pemerintah Kabupaten/Kota

Jabatan Guru:

1. Guru Kelas

2. Guru Penjasorkes

3. Guru BK

4. Guru TIK

5. Guru Seni Budaya

Jabatan Tenaga Kesehatan :

1. Perawat

2. Bidan

3. Dokter

4. Apoteker

5. Pranata Laboratorium Kesehatan

Jabatan Teknis:

1. Penyuluh Pertanian

2. Auditor

3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

4. Pengelola Keuangan

5. Verifikator Keuangan.

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler