jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ternyata belum mengetahui usulan kenaikan gaji PNS pada 2019 mendatang.
Padahal, sebelumnya Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan saat ini Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019.
BACA JUGA: Pak MenPAN, Berilah Peluang Sama untuk Honorer K2
Dua alasan disampaikan. Pertimbangan pertama bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS juga belum diterapkan.
"BKN? Yang mengusulkan bukan BKN. Mestinya dari Menpan. BKN itu urusan teknis, bukan kebijakan," ucap Asman yang terlihat kaget ditanya usulan kenaikan gaji pokok PNS sebagaimana diusulkan BKN, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).
BACA JUGA: Bu Sri, Jujurlah! Apa Benar Gaji PNS Bisa Naik?
Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memastikan bahwa kementeriannya belum pernah mengusulkan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019 nanti.
Yang sekarang dilakukan KemenPAN-RB, lanjutnya, antara lain memfinalisasi model pensiun. Kemudian, menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang sudah final penyusunannya.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Tuding Isu Gaji PNS dan Honorer Politis
Hanya saja Asman memastikan belum ada perubahan skema gaji PNS di PP tersebut. "Itu (PP Gaji) sudah final sih, tinggal diajukan ke Pak Presiden. Belum ada (perubahan skema)," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Kenaikan Gaji PNS Tak Jadi Bumerang bagi Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam