MenPAN Klaim Inpres Percepat IPK

Senin, 30 November 2009 – 15:10 WIB
JAKARTA- Penerbitan Inpres No5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi diklaim mampu mendongkrak percepatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari rata-rata 0,06 per tahun menjadi 0,16 per tahun, atau meningkat lebih dari 250 persen dalam periode 2004-2009.

Demikian dikatakan Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi dalam sambutan pada pembukaan Seminar Nasional Pakta Integritas, yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, di Jakarta, Senin (30/11).

Lebih lanjut, Tasdik mengatakan, IPK Indonesia tahun 2009 naik menjadi 2,8 dan berada pada posisi ke-111 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International (TI)

BACA JUGA: Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Pakta Integritas

Dengan kata lain, berdasarkan perspektif internasional, pelaksanaan Inpres No.5/2004 berhasil mempercepat kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Diungkapkan, IPK Indonesia mengalami peningkatan dari 1,7 pada tahun 1999 menjadi 2,0 pada tahun 2004
Artinya, dalam periode lima tahun, IPK Indonesia meningkat 0,3 atau tumbuh rata-rata 0,06 per tahun.

Pada 2005, pasca terbitnya Inpres No

BACA JUGA: Ito Siap Periksa Susno

5/2004, IPK Indonesia menjadi 2,2, kemudian meningkat menjadi 2,4 pada tahun 2006, turun menjadi 2,3 pada tahun 2007, dan kembali naik menjadi 2,6 pada 2008, dan naik lagi menjadi 2,8 pada 2009
Ini berarti, dalam lima tahun IPK Indonesia meningkat 0,8 atau tumbuh  rata-rata 0,16 per tahun.

Seperti diketahui, Kementerian Negara PAN bersama Tiga Pilar Kemitraaan sejak tahun 2005 menempatkan Pakta Integritas sebagai agenda dan gerakan penting dalam upaya pencegahan korupsi

BACA JUGA: KPK Segera Ekspose Century

Sebab, pencegahan korupsi sangat efektif kalau dimulai dari institusi masing-masing.

Untuk itu, organisasi penandatangan Pakta Integritas diimbau berlomba-lomba mengupayakan perwujudan zona bebas korupsi”Saya yakin, penerapan Pakta Integritas secara konsisten disertai dengan penerapan reward and punishment yang konsekuen, merupakan modal awal yang baik untuk mewujudkan zona bebas korupsi,” ujar Tasdik menambahkan(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Puji Susno Duadji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler