MenPAN-RB Azwar Anas Heran Melihat Hasil Pendataan Non-ASN, Sudah Diuji Publik, kok

Selasa, 22 November 2022 – 14:37 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam raker Komisi II DPR RI. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku heran dengan hasil pendataan non-ASN. Jumlahnya tetap banyak meskipun sudah diuji publik.

Berdasarkan hasil pendataan non-ASN yang resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorernya mencapai 2.421.100 orang.

BACA JUGA: Mutasi 82 Pejabat ASN di Bengkulu Ditangguhkan BKN, Ada Apa?

Dia menyebutkan angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.

"Saat pendataan non-ASN pada 2022 memelesat menjadi 2.421.100.

BACA JUGA: Jumlah Honorer pada Pendataan Non-ASN Membeludak menjadi 2,3 Jutaan, 543.320 Tenaga Bodong?

Data itu kemudian diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah. Dari 2.421.100 turun menjadi 2.360.723, artinya pengurangannya tidak sampai 100 ribu," tutur MenPAN-RB Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung Senin (21/11) malam.

Kemudian, 2.360.723, ternyata hanya 1.817.395 honorer yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Nah, terdapat 543.320 yang honorer belum dilengkapi SPTJM.

BACA JUGA: 3 DOB di Papua Membutuhkan 3.200 ASN

Menteri Anas mengaku tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu belum dilengkapi SPTJM, padahal setiap PPK wajib menyertakan SPTJM.

Dia menegaskan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah. SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.

Dengan SPTJM itu pula akan menjadi dasar bagi KemenPAN-RB untuk mengajukan tuntutan secara hukum kepada instansi yang terbukti melakukan rekayasa data.dpr

Keberadaan data 543.320 honorer yang tidak disertai SPTJM itu menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjadi warning bagi pemerintah bahwa data yang disodorkan instansi harus diverifikasi validasi kembali.

Bima menegaskan BKN tidak bisa sendiri melakukan verifikasi. Oleh karena itu perlu ada bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Karena lonjakan jumlah honorer ini sangat tajam, dari 410 ribu (database 2014) menjadi 2,3 jutaan, maka verval harus dilakukan bersama-sama BPKP. Setelah clear baru masuk database BKN," tegas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler