jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan saat ini penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.
Sementara, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
BACA JUGA: Ratusan Honorer Pendidik dan Nonkependidikan di Daerah Ini Bekerja Tanpa Gaji
Dia menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo alias jokowi sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi, masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Bapak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap MenPAN-RB Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2022, di Jakarta, Selasa (13/9).
BACA JUGA: PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri
Ketimpangan itu, lanjutnya bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena PNS yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.
Hal ini menyebabkan distribusi ASN PNS menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.
BACA JUGA: Permintaan MenPAN-RB Azwar Anas kepada Seluruh Kepala Daerah soal Honorer, Tegas!
Azwar Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain, makanya setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Azwar Anas menilai seberapa banyak pun ASN nakes maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.
Mengatasi masalah tersebut, Menteri Anas gencar berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin masalah tersebut diselesaikan pemerintah pusat, kalau tidak ada goodwill (niat baik) semua kepala daerah
Diungkapkan, Menteri Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata.
Kebijakan itu pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.
Dalam mengurai permasalahan honorer, MenPAN-RB Azwar Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Mantan kepala LKPP itu pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.
"Aspirasi asosiasi pemda harus kami respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Itu kami tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," tutup MenPAN-RB Azwar Anas. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad