Ratusan Honorer Pendidik dan Nonkependidikan di Daerah Ini Bekerja Tanpa Gaji

Selasa, 13 September 2022 – 21:30 WIB
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita. ANTARA/Ferri.

jpnn.com - MUKOMUKO —  Sebanyak 333 tenaga honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, bekerja tanpa gaji akibat tidak ada perpanjangan kontrak mereka. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita mengatakan para honorer itu kontrak kerjanya berakhir Juni 2022, tetapi mereka masih tetap bekerja. 

BACA JUGA: PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri

“Kami berusaha untuk memperjuangkan gaji honorer di APBD perubahan 2022," kata Arni di Mukomuko, Selasa (13/9). 

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini merumahkan sebanyak 333 dari 783 tenaga honorer pendidik dan nonkependidikan tingkat SD dan SMP, karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.

BACA JUGA: Permintaan MenPAN-RB Azwar Anas kepada Seluruh Kepala Daerah soal Honorer, Tegas!

Selain 333 tenaga honorer, 450 tenaga honorer yang diperpanjang kontrak kerjanya sampai Desember 2022 belum menerima gaji sejak Juli, Agustus, dan September 2022.

"Kalau anggaran untuk gaji 450 orang honorer ada di APBD, tetapi bagaimana dengan gaji 333 honorer karena saat ini mereka sama-sama bekerja," ujarnya.

BACA JUGA: Melindungi Honorer dan Pekerja Informal, Pemkab Manokwari Siapkan Rp 3 Miliar

Kendati demikian, pemerintah tetap pertahankan semua tenaga honorer tersebut dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk gaji mereka sebesar Rp 1,6 miliar di APBD perubahan tahun ini.

Untuk itu sebaiknya pembayaran gaji semua tenaga honorer baik yang sudah diperpanjang kontraknya maupun yang belum menunggu pengesahan anggaran untuk gaji honorer di APBD perubahan tahun ini.

Selain itu, instansinya sampai sekarang belum berani membuat surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja bagi 333 tenaga honorer sebelum ada pengesahaan anggaran untuk gaji mereka. 

"Kami tidak mau mengambil risiko menerbitkan SK perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer, tetapi anggaran untuk membayar gajinya ternyata tidak ada di APBD perubahan tahun ini," kata Arni. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler