Usia 40 Tahun, Pupus Sudah Harapan Honorer K2 jadi CPNS

Rabu, 25 Juli 2018 – 16:09 WIB
Para honorer K2 saat mengadu ke Senayan, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Solusi yang ditawarkan pemerintah terkait penyelesaian honorer K2 (kategori dua) dianggap tidak adil. Honorer K2 yang sebelumnya sudah gagal tes masuk CPNS, tetap harus ikut tes lagi. Bahkan, untuk yang usia di atas 35 tahun, peluang menjadi CPNS sudah tertutup.

Yasmin Zukri (40), guru honorer kategori 2 (K-2) di SMP Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, merasa harapannya menjadi CPNS sudah pupus.

BACA JUGA: Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2

Selama 25 tahun dia mengabdi, terhitung jadi guru honorer sejak 1993. Honor yang diterimanya mulai dari Rp15 ribu hingga saat ini Rp1 juta per bulan. Semua dilakoni dengan harapan suatu hari bisa diangkat menjadi CPNS.

"Kalau bersaing ikut seleksi CPNS, tentu kami para tenaga honorer K2 banyak yang tidak lulus,” cetusnya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pembahasan Revisi UU ASN Bakal Molor Hingga 2019? Sabar ya..

Sudah puluhan tahun berlalu, tidak lagi menguasai materi pembelajaran. “Rata-rata sudah banyak yang tua dan uzur, kondisi fisik dan daya ingat serta memori tentu banyak yang lupa," ucap Yasmin.

BACA JUGA: Disuruh Tes Lagi, Apa Bedanya Honorer K2 dengan Pelamar Umum

Awalnya, dia dan para honorer lain berharap pengertian dan kebijakan pemerintah untuk tidak mempersulit mereka menjadi PNS. "Sudah banyak janji ke kami untuk pengangkatan menjadi PNS, akhirnya seperti ini. Itulah cerita hidup," cetusnya.

BACA JUGA: Matkiso Ancang-ancang Berhenti jadi Guru Honorer K2

Terkait peluang honorer tak lulus tes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Yasmin, menyatakan, seharusnya itu dilakukan sejak dulu. “Tapi nanti akan dirapatkan di forum (Forum Tenaga Honorer K2),” tambahnya. (ebi/cj13/uni/sid/yud/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Presiden Jokowi Honorer K2 Harus Diseleksi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler