jpnn.com, JAKARTA - Sepertinya honorer K2 (kategori dua) harus dipaksa bersabar lagi, pasalnya ada indikasi pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal molor hingga 2019.
Indikasi itu diungkapkan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto, dilihat dari ketidakseriusan pemerintah dalam menyusun daftar inventarisir masalah (DIM).
BACA JUGA: Disuruh Tes Lagi, Apa Bedanya Honorer K2 dengan Pelamar Umum
"Dari janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada Januari 2018, hingga akhir Juli ini belum diserahkan DIM-nya. Padahal revisi UU ASN ini sifatnya terbatas. Kalau pemerintah mau dan serius, penyusunan DIM bisa hanya dua pekan. Karena enggak niat itu makanya molor tujuh bulan," ujar Bambang kepada JPNN, Rabu (25/7).
Ketidakseriusan pemerintah membuat politikus Gerindra ini pesimistis revisi UU ASN bakal diselesaikan dalam tahun berjalan. Dia malah memprediksi akan molor hingga 2019.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2018 Kemungkinan Dibuka September
"UU ASN inikan pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS. Seandainya mereka ini tidak menua karena masa pengabdiannya yang panjang tidak akan ada revisi UU ASN," ucapnya.
Dia juga mengkritisi data honorer K2 yang dipapar MenPAN-RB saat raker gabungan tujuh komisi maupun Baleg. Tidak ada yang baru dengan data itu sehingga aneh bila Menteri Asman Abnur menyebutkan tengah sibuk melakukan validasi data sehingga penyusunan DIM terabaikan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menurut Presiden Jokowi Honorer K2 Harus Diseleksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun Sudah Pengalaman
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad