MenPAN-RB Ungkap 4 Tantangan Besar, PNS Harus Tahu

Senin, 21 September 2020 – 07:50 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta para widyaiswara mampu beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan zaman yang terjadi.

Pasalnya, Widyaiswara berperan penting dalam mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA: 51 Ribu Honorer K2 Menanti NIP PPPK, Nonkategori Ngotot Ingin jadi PNS

"Widyaiswara harus mampu mendidik dan melatih PNS dengan pola pembelajaran yang konstruktif sesuai perkembangan zaman dan dalam kondisi apapun termasuk dalam masa pandemi COVID-19," terangnya, Minggu (20/9).

Menteri Tjahjo menegaskan, kemampuan PNS harus terus-menerus ditingkatkan melalui pengembangan kompetensi.

BACA JUGA: Pesan Serius Kepala BKN untuk Seluruh PNS di Indonesia

Ini agar yang bersangkutan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada bidang tugasnya.

Dalam era globalisasi, teknologi informatika menjadi suatu keharusan.

BACA JUGA: Jangan Makan 8 Jenis Buah Ini Saat Sarapan

Pemerintah terus mendorong PNS agar memiliki etos kerja yang kuat, pekerja keras, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 

"Di sini Widyaiswara yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan kapasitas PNS. Widyaiswara harus memiliki inovasi pengembangan metode pembelajaran dan juga terus mendekatkan pada kebaruan praktik penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Menteri Tjahjo juga berpesan kepada para Widyaiswara agar menyampaikan empat tantangan besar yang saat ini dihadapi Indonesia kepada peserta didik.

Tantangan pertama adalah korupsi, di mana area rawan terjadinya korupsi meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pangadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

Permasalahan bangsa yang kedua adalah bahaya narkoba yang telah masuk kedalam birokrasi.

Untuk memerangi narkoba, pihaknya bersama BNN dan beberapa kementerian dan lembaga lain telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya.

Selanjutnya bahaya radikalisme dan terorisme.

Pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah bekerja sama untuk menangkal radikalisme dan terorisme pada lingkungan ASN.

Tantangan terakhir adalah bencana alam maupun nonalam. Indonesia termasuk negara rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, kebarakaran hutan, gunung meletus dan bencana alam lainnya.

Saat ini, Indonesia juga tengah berupaya memerangi pandemi COVID-19 yang sangat berpengaruh pada kesehatan dan perekonomian negara. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Tjahjo Kumolo   Menpan Rb   widyaiswara   ASN  

Terpopuler