Menpera Apresiasi Program Rumah Gratis untuk Warga Miskin

Kamis, 17 Juli 2014 – 11:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz bersama Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyerahkan tiga unit rumah gratis secara simbolis kepada tiga warga kurang mampu dalam kegiatan “Ramadhan Rumah Impian” (RRI).

Adanya bantuan rumah gratis tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mereka dapat tinggal di rumah dan layak huni serta tali silaturahmi antara para pengembang serta masyarakat.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Cek Direksi BUMN yang Rangkap Jabatan

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Ramadhan Rumah Impian yang diselenggarakan DPD REI Kalsel dengan membagikan rumah gratis bagi warga kurang mampu yang ada di daerah ini,” ujar Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Kamis (17/7).

Menurut Djan Faridz, saat ini jumlah kebutuhan rumah di Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya. Apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi tempat pendidikan bagi generasi muda Indonesia di masa depan.

BACA JUGA: Realisasi Belanja Daerah Tembus Rp 200 T

Dia juga meminta para pengembang besar untuk melakukan kegiatan serupa. Apalagi pengembang-pengembang besar sampai saat ini masih banyak yang belum melaksanakan perintah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang mengamanatkan pembangunan dengan pola hunian berimbang 1:2:3 yaitu setiap satu rumah mewah harus diimbangi dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana untuk masyarakat.

“Seharusnya para pengembang-pengembang besar di Indonesia bisa mengikuti langkah yang dilakukan REI dengan memberikan rumah gratis bagi masyarakat kurang mampu. Jangan seperti pengembang besar yang lebih senang berhadapan dengan menterinya daripada memberikan rumah gratis kepada masyarakat tidak mampu,” terangnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: LPS Bakal Naikkan Bunga Penjaminan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daging Celeng Beredar Ilegal, Polisi Minta Dibantu Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler