Menpera Jajaki Minat Tiongkok Garap Properti

Atasi Tingginya Ongkos Bangun Rumah

Minggu, 27 Februari 2011 – 12:21 WIB

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menghitung, rata-rata kebutuhan rumah nasional mencapai 800 ribu unit pertahunPemerintah berpendapat, kebutuhan itu sulit tercapai jika ongkos membuat rumah masih tinggi

BACA JUGA: SBY Resmikan Proyek Wisata Rp 16,5 Triliun di Bintan

Kemenpera siap menjajaki kerjasama dengan Tiongkok untuk mengatasi kesulitan pembangunan rumah skala besar dan murah.
  
Menpera Suharso Monoarfa menjelaskan, kerjasama dengan negeri tirai bambu tersebut cukup penting
Sebab, dia menilai Tiongkok memiliki program tepat guna dalam pembangunan perumahan sekala besar

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Langgar Aturan Ketahanan Pangan

"Kami ingin menerapkannya disini (Indonesia)," ujar menteri 56 tahun itu.

Tingginya anggaran untuk membangun rumah, terdapat dalam pos-pos tertentu
Diantaranya, asesoris rumah seperti pintu, kusen, jendela dan jamban

BACA JUGA: Pengembang Diminta Bangun Rumah Murah

Rata-rata, untuk membangun rumah sederharap sehat (RSH) di kawasan berkembang, membutuhkan ongkos pokok Rp 3 juta per meter

Dengan mencontoh teknologi di Tiongkok, Suharso berusaha menekan harga dari pos anggaran tersebut dengan membangun fasilitas yang bersifat umum"Bisa murah jika bisa digunakan tiga hingga lima rumah sekaligus," ucap diaPenggabungan itu bisa dilakukan dalam jamban, pintu utama atau aksesori lainnya.

Permulaan hubungan bilateral itu bakal dimulai dengan kunjungan studi bunding langsung ke TiongkokDi negeri tersebut, Suharso akan melihat langsung teknologi yang diterapkan untuk membangun rumah dalam skala besar.

Suharso menyebutkan, kebutuhan perumahan terutama rumah murah untuk masyarakat Indonesia terus meningkatDia memperkirakan, seiring dengan jumlah pertambahan penduduk setiap tahun, perkembangan kebutuhan rumah nasional mencapai 710 ribu hingga 800 ribu unit pertahunDia khawatir jumlah itu tidak bisa dipenuhi masyarakat karena ongkos membuat rumah tinggi.

Kemenpera optimis, hasil kerjasama dengan Tiongkok tersebut bisa menjadi solusi untuk mewujudkan ketersediaan rumah murah layak huniSesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Perumahan, meskipun biaya pembuatan ditekan, ukuran minimal rumah umum tetap 36 meter persegi"Ukuran minimal itu sudah tidak bisa ditawar," kata dia.

Menurut menteri yang pernah duduk sebagai anggota DPR itu, program penyediaan rumah ini harus didukung oleh banyak pihakDiantaranya Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), dan Perum Perumnas untuk penyediaan pembangunan rumah.

Selain itu Suharso juga berharap kerjasama kalangan perbankan yang bekerjasama dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk sektor pembiayaan perumahan dapat terus ditingkatkanSuharso menyebut, program ini sudah dicanangkan Presiden SBY ketika di Bogor beberapa waktu laluSuharso berharap, program ini bisa berjalan dengan baik(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sultra Minta Kapet Diintegrasikan KEK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler