Menpera Suharso Monoarfa menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, sehubungan dengan penyaluran subsidi tersebut
BACA JUGA: Pemerintah Bebaskan 42 Anak dari Penjara
"Kami telah menyampaikan rincian bantuan pembiayaan perumahan selama masa transisi tahun 2010 ini kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas," ujar Menpera, dalam rilis resmi yang dikirimkan ke JPNN, Selasa (6/4).Dijelaskan Suharso, Kemenpera ke depan akan mengganti pola penyaluran subsidi yang lama menjadi fasilitas likuiditas perumahan
Lebih lanjut, Menpera menerangkan bahwa penggantian pola penyaluran subsidi, bukan berarti pola subsidi yang lama itu tidak baik
BACA JUGA: Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus
Akan tetapi katanya, pola fasilitas likuiditas merupakan salah satu upaya pemerintah, agar masyarakat bisa menjangkau harga rumah yang dijual dan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.Adanya masa transisi penyaluran subsidi, kata Menpera, dikarenakan perubahan penggunaan APBN-P terkait alokasi penggunaan
BACA JUGA: Tjiptardjo Siap Layani DPR
"Saya harap pihak perbankan tetap menyalurkan subsidi yang ada selama masa transisi iniJika pola fasilitas likuiditas telah dijalankan, maka secara otomatis subsidi yang ada akan masuk dalam skema penyaluran subsidi yang baru," tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Duit Gayus Tak Mengalir ke Susno
Redaktur : Tim Redaksi