Menperin Pastikan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Terpenuhi

Rabu, 01 Mei 2019 – 19:43 WIB
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan jumlah produksi pupuk bersubsidi bisa mencukupi kebutuhan para petani.

Terlebih, menurut Airlangga pabrik-pabrik pupuk di Indonesia semakin meningkatkan performanya.

BACA JUGA: Begini Cara Pupuk Indonesia Antisipasi Tingginya Kebutuhan Para Petani

“Selama ini kebutuhan pupuk sudah mencukupi. Sebagian produksi juga kami ekspor,” ujar Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kemarin (30/4).

Merujuk pada data PT Pupuk Indonesia Grup, kapasitas produksi pabrik Perseroan telah mencapai lebih dari 13 Juta Ton.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Salurkan 2,8 juta ton Pupuk Bersubsidi Hingga April 2019

Produksi tersebut terdiri dari Urea 9.326.500 ton, NPK 3.180.000 ton, dan jenis pupuk lainnya (SP-36, ZA dan ZK) sebesar 1,27 juta ton.

Karena itu, Airlangga optimistis berapapun kebutuhan pupuk yang diminta oleh pemerintah untuk kebutuhan subsidi pasti akan terpenuhi.

BACA JUGA: Pabrik Mobil Listrik Hyundai di Indonesia Dibangun Tahun Ini

Seperti diketahui, pemerintah menggelar rapat mengenai pupuk bersubsidi di Istana Wakil Presiden. Selain Airlangga, sejumlah menteri di sektor ekonomi juga hadir, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian BUMN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rapat tersebut menghasilkan keputusan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp 27,3 triliun untuk 8,8 juta ton pupuk tanaman padi dan hortikultura untuk lahan seluas 7,1 juta hektar.

Total 8,8 juta ton pupuk tersebut terbagi atas 3,8 juta ton untuk urea, 779 ribu ton untuk SP-36, 996 ribu ton untuk ZA, 948 ribu ton untuk pupuk organik, dan 2,3 juta ton untuk NPK.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan besaran jumlah pupuk yang diberikan kepada setiap hektare lahan padi, jagung dan palawija masih sama.

Namun, perbedaan besaran pagu anggaran terjadi karena adanya penetapan lahan baru pertanian hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nilainya jadi Rp27,32 triliun. Itu untuk 7,1 juta hektare (ha). DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami Rp29 triliun,” tutur Sarwo.

Dengan estimasi jumlah pupuk subsidi ini, maka sisa anggaran sebesar Rp2 triliun yang sudah menjadi DIPA Kementan akan dibekukan dan menjadi dana cadangan.

Dana ini akan digunakan untuk mengambil langkah taktis jika terjadi kekurangan pasokan pupuk di sejumlah daerah.

Sebagian besar dari pupuk subsidi ini akan menyasar petani padi. Diperkirakan lebih dari 90 persen pupuk akan dialokasikan untuk padi, sedangkan sisanya akan didistribusikan untuk tanaman jagung, palawija dan perkebunan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenperin Target Ekspor Produk Kerajinan Naik 9 Persen Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler