Menperin Ungkap Subsektor Penopang Pertumbuhan Industri Manufaktur

Senin, 08 Februari 2021 – 14:56 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sektor industri manufaktur di Tanah Air masih mencatat performa positif pada beberapa subsektornya meski tertekan dampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, hal itu terlihat dari beberapa subsektor konsisten berkontribusi dan menopang angka pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal IV 2020.

BACA JUGA: Industri Manufaktur Menggeliat di Masa Pandemi COVID-19

Menurut Agus, meski industri nonmigas terkontraksi 2,22 persen, namun sudah ada tren positif.

“Pertumbuhan industri sudah mengalami rebound,” kata Menperin Agus lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/2/2021).

BACA JUGA: Menperin Kebut Utilisasi Sektor Manufaktur demi Percepat Pemulihan Ekonomi

Dia menjelaskan, pada kuartal IV 2020 industri logam dasar tumbuh 11,46 persen seiring naiknya permintaan luar negeri.

Kemudian industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 8,45 persen. Agus menyebut, peningkatan didukung naiknya permintaan domestik terhadap sabun, gel pembersih tangan dan disinfektan, produksi obat-obatan, multivitamin serta suplemen makanan.

BACA JUGA: Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Melambat

"Dari banyaknya sektor industri yang terimbas pandemi Covid-19, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tetap memiliki demand tinggi sehingga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian," ujar Agus.

Selanjutnya industri makanan dan minuman tumbuh 1,66 persen pada kuartal IV-2020.

Menurut Agus, sektor tersebut merupakan salah satu sektor yang memiliki permintaan tinggi ketika pandemi Covid-19, karena masyarakat perlu asupan yang berkualitas untuk menjaga kesehatan.

“Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang sangat potensial untuk terus dipacu, sektor ini kami proyeksikan agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” katanya.

Selain itu, subsektor manufaktur yang juga memberikan kontribusi positif pada kuartal IV-2020 meliputi industri otomotif dan industri semen.

Pada periode tersebut, produksi mobil mencapai 206.937 unit atau naik sebesar 82,21 persen dari kuartal sebelumnya.

Sedangkan penjualan mobil secara wholesale atau penjualan sampai tingkat diler mencapai 159.981 unit, atau naik sebesar 43,98 persen (q-to-q).

Menperin Agus menuturkan berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan gairah usaha para produsen kendaraan bermotor.

“Terlebih industri otomotif merupakan satu dari sektor-sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi Industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” jelasnya.

Sedangkan industri semen pada kuartal IV 2020 mencatatkan produksi semen sebesar 18,53 juta ton atau naik 2,91 persen (q-to-q). Pengadaan semen dalam negeri pada periode tersebut meningkat sebesar 18,06 juta ton atau 3,11 persen (q-to-q).

Dorong Daya Saing dengan P3DN

Menperin Agus mengatakan sebagai upaya terus mendorong daya saing sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Kemenperin terus mendorong penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Salah satu langkah yang dilakukan terkait program ini adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi.

Melalui aturan tersebut, tata cara penghitungan nilai TKDN produk farmasi tidak lagi menggunakan metode cost based, tetapi dengan metode processed based.

Peningkatan utilisasi TKDN menurut Agus menjadi kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat.

"Dengan penghitungan TKDN melalui processed based, berarti ada penghargaan atas upaya riset dan pengembangan yang dilakukan oleh pelaku industri farmasi,” papar Agus.

Kinerja positif dari beberapa subsektor manufaktur tersebut, menandakan sektor nonmigas di Tanah Air terus mengalami perbaikan, meski masih berada dalam tekanan pandemi.

“Melihat data yang menunjukkan performa tersebut, sektor usaha optimistis menuju ke masa pemulihan,” tuturnya.

Saat ini, Kemenperin pun mengoptimalkan implementasi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang diberikan kepada perusahaan dan kawasan industri.

Perusahaan industri yang mendapatkan IOMKI wajib menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatannya.

"Melalui instrumen tersebut, Kemenperin terus berupaya menjaga keberlangsungan operasi dan mobilitas kegiatan industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan,” sebut Menperin.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menerbitkan 18.651 IOMKI dan mencabut 342 IOMKI dari perusahaan tidak patuh pada aturan yang ditetapkan. Penerbitan sejumlah IOMKI tersebut meliputi sekitar 5,1 juta tenaga kerja yang masih dapat bekerja hingga saat ini.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler