Menpora Amali Pengin Naturalisasi Jordi dan Sandy Beres, ini Alasannya

Senin, 29 Agustus 2022 – 23:46 WIB
Zainudin Amali. Foto: Gilang/kemenporagoid

jpnn.com - Menpora Zainudin Amali memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui naturalisasi dua pemain Jordi Amat dan Sandy Walsh. orang nomor satu di dunia olahraga Indonesia itu berharap status WNI bisa didapatkan oleh Jordi dan Sandy sebelum Timnas Indonesia menjalani laga FIFA Matchday.

Menpora Amali menyebut pengajuan kedua pemain tersebut jadi WNI sesuai dengan kebutuhan Timnas Indonesia berdasarkan surat permohonan PSSI Nomor 286/UDN/173/I-2022 pada tanggal 24 Januari lalu. Ditambah lagi kedua pemain tersebut telah memiliki syarat sesuai aturan hukum untuk menjadi warga negara Indonesia.

BACA JUGA: Kemenpora Pimpinan Zainudin Amali Raih Predikat WTP, Komisi X DPR RI Angkat Topi

"Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhdap proses pewarganegaraan yang diajukan oleh PSSI. Kami merekomendasikan bersama Kemenkumham yang secara yuridisnya sudah ditempuh dengan benar dan juga sudah dijelaskan oleh Ketua Umum PSSI. Hasilnya mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI," katanya, dalam pesan singkat Senin (29/8).

Menurutnya, masih ada proses lanjutan yang harus dijalani sebelum status WNI disandang oleh Jordi dan Shandy. Proses tersebut ialah melakukan raker dengan Komisi X DPR RI dan lanjut dengan proses pengambilan sumpah.

BACA JUGA: Sumbar Jadi Tuan Rumah POMNAS XVII, Wagub Audy Joinaldy Apresiasi Menpora Amali

"Mudah-mudahan proses selanjutnya tidak lama lagi, karena pada 24 September dan 27 September akan dimainkan untuk Timnas Indonesia menghadapi Curacao di FIFA Matchday," tandasnya.

Memang, Timnas Indonesia dijadwalkan menjalani dua pertandingan di FIFA Matchaday. Skuad Garuda akan menjalani laga kontra Timnas Curacao pada 24 dan 27 September di Bandung dan Jakarta. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Dampingi Presiden di Jamnas 2022, Menpora Amali Beri Perhatian Khusus kepada Pramuka


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler