jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan telah siap menghadapi gugatan yang dilakukan PSSI ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait keputusannya membekukan induk organisasi sepak bola nasional tersebut. Menpora juga mengaku tidak akan menghalang-halangi upaya PSSI menggugat.
"Silakan saja namanya negara hukum untuk mengupayakan hukum, jadi itu sah-sah saja. Kita tidak menghambat itu (gugatan)," kata Imam Nahrawi di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/4).
BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Pembocor Soal Unas
Ditanya mengenai persiapan Kemenpora menghadapi gugatan PSSI di PTUN, Imam mengaku telah menginstruksikan kepada biro hukum Kemenpora menghadapinya secara hukum. Apalagi politikus PKB ini sudah mengantisipasinya sejak awal.
"Kita sudah punya biro yang menangani hukum, termasuk kita mengeluarkan surat keputusuan, kemudian menyiapkan upaya-upaya bilamana ada pihak yang tidak setuju, kita sudah menyiapkan itu," tambahnya.
BACA JUGA: Garap Kasus Menteri Susi, Bareskrim Periksa Saksi-Saksi
Sebelumnya PSSI telah resmi mendaftarkam gugatan ke PTUN terkait keputusan pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Gugatan iti terdaftar dengan nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Kunci Benjina yang Tewas adalah Si Pemberani yang Bisa Dipercaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... BG Diminta Buktikan Diri Bisa Ikut dalam Perang Melawan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi