JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA GamesPada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam.
Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid sebagai dana talangan
BACA JUGA: Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu"Sama sekali tidak ada
BACA JUGA: Timwas Century Berakhir, KPK Jalan Terus
Kami tidak pernah dilapori tentang adanya dana talangan," ucap AndiNamun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora
BACA JUGA: Menteri dari PD Diganti, Tak Perlu Dibahas Parpol Koalisi
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.Jawaban Andi memancing majelis hakim untuk terus mencecar sistem kerja di KemenporaMajelis hakim yang diketuai Masrudin Nainggolan menanyakan peran supervisi Menpora terhadap bawahannya.
Namun Andi mengatakan, dirinya tidak mungkin mengawasi terus-menerus bawahannya di jajaran eselon I Kemenpora"Kami lakukan supervisi, tapi kami tidak bisa mengikuti (mengawasi) staf 24 jam sehari," elaknya.
Pada persidangan itu Andi sempat terbatuk-batuk saat menjawab pertanyaan dari tim pembela WafidSampai-sampai majelis menskors sidang untuk memberi kesempatan Andi membasahi tenggorokannya dengan air minumAndi pun hengkang dari kursi saksi disambut ajudannya yang telah menyiapkan sebotol air minum kemasan.
Sementara Wafid Muharam yang diberi kesempatan menanggapi kesaksian Andi, menyatakan bahwa dirinya mencari dana talangan semata-mata untuk kepentingan operasional Kemenpora.
"Waktu Sespri (Sekretaris pribadi) Bapak ke Cipinang (menjenguk Wafid), saya sampaikan pesan untuk Bapak (Menpora)Yang saya lakukan untuk kementrian, bukan untuk Wafid Muharam pribadiUang yang disita KPK itu bukan uang Wafid, tapi uang talangan atau uang pinjamanApa pesan itu sampai ke bapak?" ujar Wafid.
Andi pun mengakui bahwa sesprinya memang menyampaikan pesan dari WafidNamun Andi tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak tahu menahu soal dana talangan.
"Karena itu saya bilang, Kalau Pak wafid bilang seperti itu mudah-mudahan begitu adanyaTapi biarkan pengadilan (memutuskan)saya tak ingin menghakimi yang Pak Wafid lakukanBiarlah pengadilan yang menentukan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Akurkan Hatta dan Darwin
Redaktur : Tim Redaksi