Menristekdikti Bolehkan Kampus Bahas Marxisme dan Khilafah

Kamis, 01 Agustus 2019 – 00:47 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir membolehkan kampus membahas ajaran marxisme dan khilafah di kampus. Namun, pembahasannya hanya sebatas kajian akademik dan bukan konsumsi publik.

"Kalau mahasiswa dan dosen mau bahas marxisme dan khilafah di kampus, silakan saja. Namun hanya sebatas mengkaji ilmu pengetahuan loh ya. Tidak boleh lebih dari itu," kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Polemik Rektor Asing, Menteri Nasir: Saya Sudah Ditanya Presiden

Dalam mengkaji dua ajaran tersebut, lanjut Nasir, mahasiswa dan dosen harus tetap diawasi rektor. Menghadirkan pakar yang memang paham. Namun, dilarang keras bila menjadikan itu sebagai ideologi.

"Selama mengkaji marxisme dan khilafah dalam bentuk akademik no problem. Batasannya adalah mengkomparasikan. Katakan kalau orang bcara tentang ideologi Pancasila, berbicara tentang ideologi suatu negara," ucapnya.

BACA JUGA: Perlu Mengintegrasikan TIK Dalam Proses Pembelajaran

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD

"Bagaimana negara-negara lain yang punya pengalaman katakan ideologi marxis, kapitalis, khilafah, mengapa mereka lakukan itu, sejarahnya bagaimana tapi Indonesia tidak pernah memilih itu. Indonesia telah memilih Pancasila sebagai ideologi negara," sambungnya.

BACA JUGA: Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35

Meski merestui membahas.di kampus, Nasir mewanti-wanti diskusinya harus internal kampus dan dalam kajian akadeimk. Kalau sudah keluar berarti propaganda dan itu tidak boleh.

"Meski digelar di kampus bukan berarti bisa dalam bentuk diskusi publik. Itu beda lagi dan dilarang keras. Kajian akademiknya cukup internal kampus saja," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Mohamad Nasir Ingin Banyak Profesor di Bawah 40 Tahun


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler