Menristekdikti Usul Pendidikan Agama dan Pancasila juga di Akhir Semester

Jumat, 16 Juni 2017 – 19:30 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta seluruh rektor perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai penjaga NKRI.

Jangan sampai kampus dijadikan tempat untuk menggalang kelompok tertentu sehingga terjadi radikalisme yang mengancam Pancasila dan NKRI.

BACA JUGA: 29 PTN Bersepakat Jaga Pancasila dan NKRI

"Kita harus tetap menjamin kebebasan berpendapat dalam bentuk urun pemikiran kritis di kampus. Sebab, UUD 1945 pun menjamin hal ini, di mana setiap WNI memiliki hak dasar dalam kebebasan berpikir dan bersikap, kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat," kata Menteri Nasir saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Jaga Pancasila dan NKRI oleh perguruan tinggi di Universitas Hassanudin, Makassar, Jumat (16/6).

Ketika penghuni kampus melakukan kegiatan yang mengarah pada upaya yang mengganggu kepentingan umum, bahkan mengancam keutuhan NKRI, lanjut Nasir, rektor harus memeringatkan dan menggandeng aparat untuk melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan perundangan yang ada.

BACA JUGA: Kiai Said: Tak Ada Artinya Bicara Agama kalau Indonesia Morat-Marit

"Kampus harus tetap menempatkan diri sebagai institusi aktif yang netral dan non-partisan dalam kaitannya dengan keberadaan dan kegiatan di setiap kelompok, golongan, atau kekuatan politik yang ada di masyarakat," tegasnya.

Dia menilai, deklarasi jaga Pancasila dan NKRI sangat penting sebagai penegasan dan komitmen bersama untuk melawan serta menolak paham maupun gerakan yang bisa melemahkan ideologi negara.

BACA JUGA: Kemendikbud Gagas Penghapusan Pendidikan Agama, Ini Suara MUI

Nasir menambahkan, segala upaya bersama harus dilakukan dalam meningkatkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan kampus, untuk menjaga, melestarikan, dan membangun keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Di antaranya adalah pengembangan kurikulum.

"Mungkin nanti pendidikan agama dan Pancasila itu tidak hanya di mester awal, tapi juga di semester akhir, sehingga saat lulus jiwa dan penghayatan Pancasila dan agama akan terus tertanam dengan baik," pungkas Nasir. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Pendidikan Agama Dihapus di Kelas, Begini Penjelasan Kemendikbud


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler