Menristekditi: Kurikulum Politeknik Diubah Dua Tahun Sekali

Kamis, 10 Agustus 2017 – 08:01 WIB
Menristek Dikti Mohammad Nasir. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PANGKEP - Kurikulum Politeknik akan diubah tiap dua tahun. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Dunia usaha dan industri selalu berubah. Kalau tidak diikuti perubahan kurikulum, akan sulit bagi lulusan Politeknik bersaing dengan tenaga kerja lokal maupun asing," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat memberikan kuliah umum di Politeknik Pertanian Pangkep, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Menteri Nasir Menebar 5.000 Benih Udang Hasil Inovasi Politani Pangkep

Untuk memenuhi kebutuhan pasar terutama industri dan dunia usaha, lanjutnya, Kemristekdikti akan melakukan perubahan kurikulum setiap dua tahun. Di mana struktur pengajarnya 50 persen dosen dan sisanya praktisi (dunia usaha dan industri).

"Selama ini kurikulum yang ada tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri. Alhasil lulusan Politeknik suka kebingungan saat berhadapan dengan dunia kerja. Apa yang dipelajari tidak sesuai dengan yang dipelajari. Nah ini yang akan kami ubah," bebernya.

BACA JUGA: Menteri Nasir Targetkan Lima PT Masuk 500 Besar Dunia

Dia menambahkan, Kemristekdikti tengah merevitalisasi 12 politeknik. Tujuannya memerbaiki kualitas pendidikan vokasi. Selain itu revitalisasi juga bertujuan menyiapkan generasi muda menghadapi serbuan tenaga kerja asing di Indonesia.

"Jumlah pendidikan vokasi di negara maju lebih banyak daripada Indonesia. Hal tersebut berdampak pada banyaknya jumlah mahasiswa pendidikan vokasi dibanding akademik," terangnya.

BACA JUGA: Mendikbud Pastikan Tidak Akan Ubah Kurikulum

Nasir berharap, seluruh lulusan pendidikan vokasi bisa bekerja sesuai kompetensi masing-masing. "Jadi lulusan Politeknik tidak hanya berpikir untuk mendapatkan ijazah tapi juga sertifikat kompetensi," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud: Kurikulum Itu Sesungguhnya adalah Guru


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler