jpnn.com - JAKARTA - Bukan hanya nasib Komjen Budi Gunawan yang kini tengah terkatung-katung akibat kasus korupsi, status Kapolri Jenderal Sutarman juga kini dipertanyakan.
Tadinya, Sutarman akan menjalani pensiun dini dan digantikan oleh Komjen Budi. Namun, setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, nasib sang jenderal nomor satu di Polri ini kembali dipertanyakan.
BACA JUGA: KPK Jerat Budi Gunawan, Istana Bantah Kecolongan
"Itu yang akan dibahas, apakah dilanjutkan, ditarik, disusupkan yang baru. Menunggu beberapa waktu ke depan karena Pak Sutarman belum pensiun," ujar Mensesneg, Pratikno di Jakarta, Selasa, (13/1).
Jenderal Sutarman seharusnya menjalani masa pensiunnya pada Oktober 2015 mendatang. Tapi, ia diberhentikan sebelum massa itu. Menurut Pratikno, pergantian itu demi regenerasi di tubuh Polri.
BACA JUGA: Jasa Raharja Merasa Tak Perlu Bayar Klaim Asuransi Korban AirAsia
"Kalau kita baca surat presiden ke DPR, intinya adalah terus menerus meningkatkan kinerja dan regenerasi," sambung presiden.
Pratikno dalam hal ini juga menampik bahwa pergantian Sutarman dilakukan presiden karena kinerjanya di Polri yang kurang maksimal. Regenerasi, ujarnya, adalah alasan utama pergantian itu.
BACA JUGA: FHI Minta Jokowi dan Yuddy Empati pada Honorer K2
"Inilah regenarsi. Mayoritas kan angkatan 83, dari sisi generasi saatnya generasi beliau, kepala staf angkatan kan juga. Pokoknya keputusannya menunggu hasil rapat," tandas Pratikno.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Segera Terbitkan Perpres tentang Desa
Redaktur : Tim Redaksi