jpnn.com - PAMEKASAN - Kunjungan kerja Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ke Pulau Madura juga dibarengi dengan peluncuran Laskar Antinarkoba Muslimat NU Pamekasan. Dia mendukung penuh hukuman mati untuk pengedar dan bandar narkoba.
Hukuman yang berat dan tak ada toleransi, kata Khofifah, cukup penting untuk menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Menurutnya, hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak melanggar hukum internasional.
BACA JUGA: Sehari, Mensos Bisa Minum Lima Cangkir Kopi Pahit
"Untuk eksekusi hukuman mati, tidak ada hukum internasional yang dilanggar. Dan undang-undang narkotika kita memberikan ruang hukuman mati bagi pengedar. Itu ada peraturannya," katanya saat dijumpai di sela-sela perayaan Harlah Muslimat NU ke-70 di Pamekasan, Jumat (29/7) malam.
Meski demikian, Khofifah juga mengingatkan bahwa hukuman mati adalah langkah terakhir dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, sebelum mengambil langkah terakhir, harus tetap ada upaya pencegahan agar generasi muda tidak tergiur narkoba.
BACA JUGA: Kenang Masa Kecilmu dengan Sejuta Xpresi
"Jangan sampai mereka tergoda karena biasanya kurir menjanjikan untuk cepat dapat duit, jaga bangsa ini. Hindari kegiatan kontra produktif seperti mengkonsumsi narkoba," terangnya.(dkk/jpnn)
BACA JUGA: Yuddy dan Jonan Memang Pantas Diganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri All Out Kawal Pelaksanaan Pengampunan Pajak
Redaktur : Tim Redaksi