jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan kementerian yang dipimpinnya terus menggenjot penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Menurutnya, hingga awal Juli lalu penyaluran dana untuk program pro-rakyat itu sudah menjangkau 15,5 juta penerima dari total 16,3 juta atau sekitar 98,1 persen.
Khofifah menjelaskan, penerima dana PSKS mendapatkan Rp 600 ribu melalui rekening tabungan. “Sehingga dana yang telah disalurkan hingga awal Juli lalu sudah mencapai Rp 9,3 triliun. Diharapkan sebelum masuk anak sekolah dana ini bisa terserap semuanya,” katanya di Jakarta, Senin (13/7).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ingatlah Chatib Basri Pernah Gagal Atasi Pelemahan Rupiah
Merujuk data Kemensos, sejumlah daerah dengan kondisi wilayah yang sulit memang masih belum bisa menyerap dana PSKS. Misalnya di pedalaman Kalimantan, Sulawesi ataupun Papua yang serapannya masih di bawah 3 persen.
Karenanya Kemensos akan menyisir masyarakat dan daerah yang belum menerima PSKS. Caranya adalah dengan melibatkan PT Pos Indonesia yang dipercaya sebagai penyalur dana.
BACA JUGA: Buwas Bantah Hakim Sarpin Dibela karena Meloloskan Budi Gunawan
Lebih lanjut Khofifah merinci 16,3 juta penerima dana PSKS dikelompokkan ke dalam dua kategori. Yakni pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang jumlahnya 15,5 juta dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 340 ribu penerima.
Selain itu pemerintah juga mencadangkan kuota hingga 500 penerima untuk antisipasi warga yang belum terdaftar. "Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, agar didata dan didaftarkan oleh lurah secara berjenjang ke camat, bupati, gubernur dan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk diproses,” kata Khofifah.
BACA JUGA: Potensi Konflik di Pilkada Tinggi, Ini Strategi Polri
Mantan juru bicara Joko Widodo di pemilu presiden itu juga wanti-wanti agar jangan sampai penyaluran dana PSKS justru diselewengkan, Karenanya Khofifah mengingatkan semua pihak untuk ikut serta mengawasi penyaluran dana bantuan bagi warga kurang mampu itu.
Khofifah menegaskan, pihak yang nekat menyelewengkan dana PSKS akan dibawa ke proses hukum. Karenanya, Kemensos berkoordinasi dengan Polri untuk mengawasi penyaluran dana PSKS. “Sudah banyak oknum kepala desa atau kantor pos yang terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena menyelewengkan penyaluran dana PSKS,” tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Syamsul Keluar, Gatot Masuk
Redaktur : Tim Redaksi