jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak mau kecolongan dalam mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember nanti. Karenanya, Korps Bhayangkara sudah menyiapkan strategi khusus untuk mengamankan pilkada serentak yang digelar di 269 daerah.
Menurut Kadivhumas Polri, Irjen (Pol) Anton Charliyan, polisi telah melakukan pemetaan tentang potensi konflik dan daerah-daerah yang rawan. “Pemetaan pengamanannya bahkan sampai tingkat TPS (tempat pemungutan suara, red),” kata Anton kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7) malam.
BACA JUGA: Jangan Sampai Syamsul Keluar, Gatot Masuk
Menurutnya, potensi konflik dalam pilkada serentak cukup tinggi. Sebab, faktor lokalitas dan kedekatan menjadi faktor penentu.
“Karena ini kan pilkada, tingkat daerah. Antara warga pemilih dengan calon bisa jadi punya kedekatan emosional,” katanya.
BACA JUGA: Ini Saran Pak JK soal Kasus Hakim Sarpin Vs KY
Untuk itu Polri mencermati sejumlah faktor. Di antaranya adalah karakteristik daerah, catatan konflik dan sejarah daerah.
“Dari karakteristik daerah, misalnya sering konflik atau tidak. Kalau dari sejarah, apakah pernah ada konflik di daerah itu,” kata perwira Polri kelahiran Tasikmalaya, 29 November 1960 itu.
BACA JUGA: Khawatir Putusan MA soal Golkar Terbit Setelah Pendaftaran Balon Kada
Nah, daerah yang masuk perhatian khusus Polri adalah Sulawesi Selatan dan Ambon. “Karena kita melihat sejarahnya. Tentunya daerah-daerah itu jadi perhatian khusus,” tandasnya.
Sedangkan untuk potensi konflik, yang sudah diidentifikasi adalah sengketa kepengurusan partai. “Konflik kepengurusan partai tentu salah satu potensi yang harus diantisipasi,” sambungnya.
Sementara untuk pola pengamanannya, Polri mengerahkan personelnya dari daerah yang tidak menggelar pilkada ke daerah yang sedang melaksanakan pemilihan gubernur, bupati maupun wali kota. “Kan jumlah daerah yang menggelar pilkada sekitar 51 persen. Jadi polisi di wilayah yang tak ada pilkada mem-back up daerah lain yang sedang pilkada,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Boleh Cuti Tambahan sebelum Lebaran, 22 Juli Wajib Ngantor
Redaktur : Tim Redaksi