Mensos Minta Data Warga Miskin di Batam Diperbaharui

Jumat, 24 Maret 2017 – 03:15 WIB
Mensos Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemko Batam segera memperbaharui data warga miskin agar penerima manfaat bantuan sosial non tunai tepat sasaran.

"Perbaikan dan pemutakhiran data agar mereka yang miskin tidak "terlewat" dan bisa memperoleh bansos. Saya mohon bantuan pemerintah daerah," harap Khofifah, seperti dilansir Batam Pos, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Kemensos Tampung WNI Terduga ISIS Deportan dari Turki

Menurut Khofifah, kini pemerintah daerah dapat mudah memperbaharui data warga miskin, pasalnya Desember 2016 lalu Kementrian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan Sistem informasi dan konfirmasi data (siskada).

Setiap Dinas Sosial (Dinsos) di daerah telah dibekali user name sekaligus password.

BACA JUGA: Jurnalis Pun Harus Siaga Bencana

"Harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.

Hingga kini, Khofifah menilai keberadaan Siskada kurang dimaksimalkan pemerintah daerah. Ke depan, dia berharap pemanfaatan Siskada dapat dimaksimalkan. Harapan ini penting untuk dilakukan, mengingat kemiskinan adalah hal yang dapat berubah

BACA JUGA: Kemensos Jamin Transparansi Penggunaan Dana Undian

"Apabila ditemukan data yang tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat). Kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya," katanya.

Data yang dikirim oleh Pemda, kelak akan jadi rujukan sebagai data setiap penerimaan bantuan sosial. Dalam undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah.

Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati/walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.

"Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ucapnya. (cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Bansos Nontunai Jangkau Wilayah Perbatasan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler