Mensos Risma Instruksikan KPM BPNT Terima Rapel dalam Bentuk Uang Cash

Kamis, 30 September 2021 – 21:34 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pertemuan pemadanan data terkait penyaluran BPNT yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, Kamis (30/9). Foto: Kemensos

jpnn.com, GORONTALO - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme kontan atau uang cash, bukan berupa bahan makanan.

Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tradisi yang berkembang di daerah tersebut.

BACA JUGA: Kemensos dan KSP Siap Berkolaborasi Bantu Penyandang Disabilitas Berat

Kebijakan diberlakukan kepada KPM BPNT di Provinsi Gorontalo yang belum menerima bantuan sejak Juli 2021.

Informasi tersebut diterima Mensos Risma dalam pertemuan pemadanan data yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Terbang ke Gorontalo, Bu Risma Menyalurkan ATENSI, Sambil Berpesan Begini

Mensos Risma memutuskan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November, sehingga KPM BPNT yang belum menerima sejak Juli akan menerima sekaligus 5 bulan.

"Itu kalau dirapel, mereka akan terima lima bulan, tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuknya cash," kata Mensos.

BACA JUGA: Anak Korban Banjir Gorontalo Doakan Bu Risma, Begini Kalimatnya, Mengharukan

Keputusan Mensos Risma tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bank Himbara, Anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah Rusli Habibie, Anggota Komite III DPD Rahmijati Jahja, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang hadir dalam pertemuan.

"Hal ini sudah disaksikan oleh beliau-beliau bahwa penyaluran dalam bentuk cash, dan itu boleh sesuai dengan Perpres bansos BPNT bisa diambil dalam bentuk uang," kata Mensos.

Ketertundaan dalam salur bansos sehingga harus dirapel tidak lepas dari kondisi geografis sehingga lokasi sulit dijangkau.

Keluarga penerima manfaat sulit ditemui karena KPM rata-rata ekerja sebagai petani di kawasan perbukitan.

Mereka baru kembali ke rumah setelah panen usai.

Untuk memudahkan distribusi bansos, Mensos Risma menginstruksikan agar pemda dan pendamping mengumpulkan KPM di minggu kedua setiap bulan dan pencairan bisa dilakukan secara sekaligus.

"Jadi, mereka datang ke kecamatan setiap bulan minggu kedua saja," kata Mensos Risma. (mkr/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler